Disprindag Kabupaten Tangerang Dianggap Mandul, Zarkasih Siap Demo Karena Keluhan Konsumen Tak Ditindaklanjuti

79
×

Disprindag Kabupaten Tangerang Dianggap Mandul, Zarkasih Siap Demo Karena Keluhan Konsumen Tak Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang – Kesabaran Zarkasih sudah hampir habis. Hampir satu tahun keluhannya terkait kerang berisi lumpur di Lestoran Sambal Ijo, Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengambang tanpa tindak lanjut, membuatnya bersama tim kuasa hukum bersiap melakukan aksi demo di depan kantor Disperindag Kabupaten Tangerang.

Aksi ini bukan sekadar protes biasa. Ini bentuk kemarahan seorang konsumen yang merasa diabaikan oleh aparatur yang seharusnya melindungi hak masyarakat. Laporan Zarkasih, sejak 2024, seolah hilang ditelan birokrasi, sementara Disperindag tetap nyaman bekerja di ruangan ber-AC, menutup mata dari keluhan publik.

Peristiwa berawal ketika Zarkasih dan keluarga ingin merayakan prestasi anaknya yang bersejarah dengan menikmati hidangan kerang hijau di Lestoran Sambal Ijo. Alih-alih momen bahagia, mereka dikejutkan ketika salah satu kerang hanya berisi lumpur.

Zarkasih pun mengadukan kejadian itu ke Disperindag, berharap ada tanggapan cepat. Namun laporan itu tenggelam dalam lambatnya birokrasi. Bulan berganti, tahun berganti, tetapi tindak lanjut nyaris nihil.

“Jangan enak-enak saja duduk di ruangan ber-AC. Saya ini masyarakat biasa, hak konsumen kami dirampas oleh restoran itu. Kerang yang kami beli beberapa berisi lumpur! Hampir setahun saya melapor, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Zarkasih dengan nada kesal, menyayat rasa keadilan publik.

Kuasa hukum Zarkasih, Doni Putra. T, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh semua upaya hukum, termasuk gugatan perdata terhadap Lestoran Sambal Ijo. Ia juga memastikan aksi damai di depan kantor Disperindag sangat mungkin dilakukan, sebagai sindiran keras terhadap pejabat yang mandul dalam menangani keluhan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kerang lumpur, tapi soal ketidakadilan dan ketidakpekaan pejabat. Kami akan tempuh jalur hukum, termasuk aksi publik jika situasi memungkinkan,” tegas Doni.

Peristiwa ini sekaligus menjadi sorotan keras bagi Disperindag Kabupaten Tangerang: sejauh mana instansi ini serius melindungi hak konsumen atau justru hanya menunggu keluhan membusuk di meja kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lestoran Sambal Ijo dan Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks