Kabupaten

Dorong Pelayanan Berintegritas, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gelar Internalisasi WBBM

1191
×

Dorong Pelayanan Berintegritas, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gelar Internalisasi WBBM

Sebarkan artikel ini

MANtv7.com | Kabupaten TangerangATR/BPN Kabupaten Tangerang kembali menegaskan keseriusannya dalam membenahi kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama agar pelayanan pertanahan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi rutinitas administratif semata.

Sejak pagi, peserta mulai melakukan registrasi dan bersiap mengikuti rangkaian acara. Suasana terlihat tertib dan kondusif, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam mengikuti agenda pembenahan internal tersebut.

Acara resmi dibuka oleh MC Pita, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin dirigen RMA. Doa kemudian dipanjatkan oleh Andri Ardiansyah, S.Kom., sebagai pengingat bahwa pelayanan publik juga mengandung nilai moral dan tanggung jawab sosial.

Semangat kebersamaan semakin terasa saat yel-yel BPN Kabupaten Tangerang “Satu Hati, Satu Jiwa, Satu Frekuensi” dikumandangkan, menjadi simbol tekad bersama membangun pelayanan yang selaras dari hulu ke hilir.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, S.SiT., M.M., menyampaikan pesan yang lugas namun sarat makna. Ia mengingatkan agar setiap pegawai bekerja dengan landasan aturan, bukan emosi ataupun kepentingan pribadi.

“Jangan bekerja dengan kebiasaan, tapi bekerjalah sesuai aturan. Niat baik itu sudah tercatat sebelum kita melangkah. Pelayanan berintegritas artinya pelayanan yang berjalan lurus dan tidak menyimpang,” ujar Febri Effendi.

Ia menegaskan bahwa persoalan pertanahan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Karena itu, kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, dengan niat yang benar dan integritas yang terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Febri Effendi juga menyampaikan materi edukasi terkait prinsip pelayanan profesional, mulai dari jaminan keamanan, keterbukaan informasi, kejelasan prosedur dan biaya, hingga pentingnya data yang mutakhir.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi. Ia menekankan bahwa padatnya beban kerja tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan publik di ATR/BPN menyentuh langsung kepentingan warga. Ini tugas yang tidak pernah berhenti. Layanilah orang lain sebagaimana kita ingin dilayani,” ungkapnya.

Fadli juga mengingatkan pentingnya prinsip bebas KKN, profesional, cepat, dan tuntas. Ia menegaskan bahwa Ombudsman siap menjadi mitra apabila terdapat kendala atau hambatan dalam pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Ombudsman memaparkan peran, kewenangan, serta arah reformasi birokrasi nasional berdasarkan arahan Presiden, yang menekankan birokrasi responsif, efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Dendy Mularto, S.E., M.M., CRMO., QRMP., dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Ia menjelaskan konsep Zona Integritas sebagai pondasi menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berdaya saing.

Menurutnya, WBBM bukan sekadar target administratif, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penyampaian pernyataan penutup oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta penandatanganan komitmen bersama seluruh pejabat pengawas. Melalui integrasi antara pengawasan ketat dan komitmen moral, diharapkan pelayanan publik di Indonesia menjadi lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Foto : Dok ( MANtv7.com/OIM )

Komitmen ini menjadi penanda bahwa transformasi pelayanan berintegritas bukan hanya wacana, tetapi tekad yang terus dijaga dan dijalankan.

(OIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks