Bupati Maesyal Bertanggung Jawab: Anggaran 2,2 M untuk Pengawasan Dishub, Tapi Korban Jiwa Dump Truck Masih Terjadi karena Pelanggaran Jam Operasional Perbup

82
×

Bupati Maesyal Bertanggung Jawab: Anggaran 2,2 M untuk Pengawasan Dishub, Tapi Korban Jiwa Dump Truck Masih Terjadi karena Pelanggaran Jam Operasional Perbup

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang — Aksi damai yang digelar aktivis dan masyarakat kembali membuka borok pengawasan truk tambang di Kabupaten Tangerang. Jalan-jalan yang setiap hari digerus dump truk liar kini menjadi saksi betapa aturan tinggal aturan, sementara warga hanya bisa menelan debu dan ancaman keselamatan.

Audiensi keluarga korban beserta warga yang didampingi bernagai Ormas, LSM dan para wartawan media lokal dengan Dishub, Satlantas, Satpol PP, dan unsur TNI sejatinya menghasilkan tiga poin penting: penguatan pos pantau, penegakan jam operasional truk sesuai Perbup 12/2022, dan penindakan tegas bagi kendaraan yang berkeliaran di luar jam resmi. Namun publik justru terheran mengapa semua langkah ini baru terdengar setelah warga turun ke jalan?

Perbup 12/2022, yang disosialisasikan saat Maesyal Rasyid menjabat Sekda, kini menjadi sorotan paling panas. Warga menilai regulasi itu ompong, tidak tajam, bahkan seperti pedang tumpul yang tak mampu menahan gelombang dump truk nakal. Dan kini ketika beliau sudah menjadi bupati, publik menagih jawabannya: apakah aturan yang dibuat di era beliau sebagai Sekda memang sejak awal penuh celah?

Yang membuat masyarakat semakin geram adalah temuan menyentak: anggaran Konsolidasi Paket Makan Minum Operasi Pengawasan Truk Tambang tahun 2025 mencapai Rp 2.200.770.000. Anggaran jumbo yang seharusnya membuat pengawas siaga 24 jam, bukan malah membuat pos pantau kosong seperti pos ronda tua.

Aktivis dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung, bahkan melontarkan statmen paling keras dalam aksi damai kemarin. “Anggaran Rp 2,2 miliar untuk makan-minum pengawasan? Sementara truk ilegal tetap berpesta di jalanan. Ini bukan sekadar janggal, ini penghinaan terhadap akal sehat warga,” tegasnya.

Buyung menambahkan bahwa apa yang terjadi di lapangan tidak mencerminkan pengawasan, melainkan pembiaran. “Pos pantau kosong, truk liar lewat seperti raja jalanan, dan keselamatan warga dipertaruhkan setiap hari,” ujar Buyung. Menurutnya, pengawasan yang kalah oleh klakson truk adalah bukti sistem yang bermasalah.

Ia juga menyinggung langsung soal tanggung jawab Bupati Maesyal Rasyid. “Beliau tentu paling paham celahnya, karena Perbup ini lahir saat beliau masih Sekda. Maka wajar publik bertanya: kenapa aturan yang lahir di masa beliau justru jadi ompong begini?”

Dalam catatan aktivis dan masyarakat, truk tambang bukan hanya melanggar jam operasional, tetapi juga banyak pengemudi yang tidak membawa SIM, KTP, maupun kelengkapan kendaraan. Warga Jayanti dan Balaraja bahkan menyebut pelanggaran terjadi setiap pagi, tanpa henti, tanpa takut, tanpa pengawasan berarti.

Buyung kembali mengingatkan bahwa masyarakat sudah terlalu lama hidup dalam ancaman truk liar. “Kami tidak butuh janji. Kami butuh jalan aman. Kami butuh penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Kami butuh pengawasan yang bukan sekadar tulisan di spanduk,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang menyengat keluar-masuk telinga pejabat: “Jika truk tambang bisa berkeliaran seenaknya, berarti ada sistem yang bocor. Kalau ada sistem yang bocor, pasti ada pejabat yang membiarkan. Maka publik berhak bertanya: Rp 2,2 miliar itu mengawasi truk, atau mengawasi diamnya truk?”

Publik kini menunggu: apakah setelah aksi damai ini pemerintah bergerak, atau semua kembali seperti biasa truk lewat, debu naik, jalan rusak, warga menjerit, sementara anggaran miliaran hanya tertulis rapi di dokumen negara? Mantv7.id memastikan satu hal: isu ini tidak akan dibiarkan mati pelan-pelan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks