YLPK PERARI Mengukuhkan Posisi Strategis di Kancah Perlindungan Konsumen Nasional pada Forum Koordinasi LPKSM 2025

82
×

YLPK PERARI Mengukuhkan Posisi Strategis di Kancah Perlindungan Konsumen Nasional pada Forum Koordinasi LPKSM 2025

Sebarkan artikel ini

Mantv7.co id | Jakarta – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) menunjukkan tajinya sebagai salah satu lembaga perlindungan konsumen terdepan di Indonesia. Ketua DPD YLPK PERARI Banten, Zarkasih, S.H., bersama Legal Hukum YLPK PERARI, Donny Putra, T. S.H., M.H., hadir mewakili organisasi dalam Forum Koordinasi LPKSM Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kamis, 04 Desember 2025, di Jakarta.

Surat undangan resmi bernomor PK.03.00/425/PKTN.2/SD/11/2025 yang ditandatangani Plt. Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ronald Jenri Silalahi, menegaskan pentingnya partisipasi aktif LPKSM, termasuk YLPK PERARI, dalam mengoptimalkan perlindungan konsumen hingga ke level masyarakat. Forum ini tidak sekadar seremoni; namun menjadi panggung bagi LPKSM untuk mengidentifikasi kendala nyata di lapangan dan menegaskan eksistensi serta perannya secara profesional.

Rundown acara diawali pukul 08:00 WIB dengan registrasi dan sambutan dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, dilanjutkan dua sesi materi yang menyoroti peran LPKSM dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen nasional serta legal standing LPKSM. Sesi diskusi interaktif dipandu moderator dari Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, menampung tanya jawab sekaligus menelusuri kendala operasional yang dihadapi LPKSM di lapangan. Forum ditutup pukul 12:00 WIB dengan penekanan pada kolaborasi aktif antar LPKSM.

Kehadiran YLPK PERARI di forum ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus bersuara bagi konsumen, menindaklanjuti masalah secara cepat, dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Zarkasih, S.H., menegaskan bahwa YLPK PERARI tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi sebagai penggerak aksi nyata di masyarakat.

Sementara itu, Donny Putra, T. S.H., M.H., memastikan aspek hukum dan legalitas lembaga selalu menjadi fondasi kuat dalam setiap langkah organisasi.

Menurut mantv7.com, partisipasi aktif YLPK PERARI ini bukan sekadar pencitraan; tetapi bukti kesiapan lembaga untuk menjembatani pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah konsumen. Forum ini juga menjadi momentum bagi YLPK PERARI untuk menguatkan jaringan, memperluas kapasitas, dan menegaskan bahwa LPKSM tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol belaka.

Kementerian Perdagangan sendiri menegaskan melalui forum ini bahwa LPKSM, termasuk YLPK PERARI, adalah garda terdepan perlindungan konsumen, khususnya dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompleks. Seluruh LPKSM diundang mengirimkan dua orang perwakilan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan lembaga swadaya masyarakat ini aktif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran YLPK PERARI juga menjadi jawaban atas pertanyaan publik mengenai efektivitas LPKSM di lapangan. Dengan legal standing yang jelas, strategi perlindungan konsumen yang terukur, dan keberanian untuk mengkritisi praktik yang merugikan masyarakat, YLPK PERARI membuktikan diri sebagai lembaga yang tidak hanya hadir di meja koordinasi, tetapi siap bergerak hingga ke akar masalah.

Forum ini, menurut sumber mantv7.com, menandai titik penting bagi LPKSM nasional, di mana YLPK PERARI menegaskan eksistensinya dan memperlihatkan kekuatan legal serta operasionalnya di hadapan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan.

Acara ini juga menjadi panggung strategis bagi YLPK PERARI untuk membangun kolaborasi sinergis antar LPKSM, berbagi pengalaman, dan menyoroti isu-isu perlindungan konsumen yang selama ini masih terselubung. Dengan kehadiran aktif di forum nasional ini, YLPK PERARI menunjukkan bahwa perlindungan konsumen bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata yang dilandasi hukum dan profesionalisme.

Sejak berdiri, YLPK PERARI terus mengokohkan peran sebagai lembaga yang proaktif, kritis, dan tegas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, menindak praktik bisnis yang merugikan, dan memastikan pemerintah serta pelaku usaha bertanggung jawab.

Forum Koordinasi LPKSM 2025 ini menutup pintu bagi LPKSM untuk tetap pasif. YLPK PERARI, melalui Zarkasih, S.H. dan Donny Putra, T. S.H., M.H., menegaskan sikap siap bergerak, siap bersuara, dan siap menindak, sebagai wujud perlindungan nyata bagi konsumen Indonesia.

 

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks