Rian Hidayat Sindir Perbup “Ompong”: “Kalau Pak Bupati Lelah, Istirahat Dulu Dan Beri Ruang Wakil Bupati!”

81
×

Rian Hidayat Sindir Perbup “Ompong”: “Kalau Pak Bupati Lelah, Istirahat Dulu Dan Beri Ruang Wakil Bupati!”

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com – Kabupaten Tangerang –Aktivis senior Kabupaten Tangerang, Rian Hidayat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua YLPK PERARI, kembali melontarkan kritik pedas terhadap lambannya implementasi Perbup Nomor 12 Tahun 2022. Perbup yang sejatinya menjadi tameng pengawasan truk tambang di wilayah Kabupaten Tangerang ini justru terasa ompong di lapangan. Korban terus berjatuhan akibat truk liar, sementara aparat pengawasan tampak kehilangan taring. Rian menyebut kondisi ini sebagai kebijakan setengah jalan, yang membahayakan keselamatan warga.

Jejak digital dan liputan media menegaskan siapa aktor penting dalam penyosialisasian dan pelaksanaan administratif Perbup ini. Sekda Kabupaten Tangerang saat itu yang kini menjabat sebagai Bupati hadir langsung dalam sosialisasi pertengahan Juli 2022, memberikan arahan teknis dan menjelaskan kelonggaran bagi truk golongan II. Foto dan dokumentasi media menunjukkan kehadirannya di meja pembicara, memperlihatkan peran signifikan dalam jalannya pelaksanaan administratif Perbup, bukan sebagai pencipta atau inisiator hukum.

“Kalau memang masih bimbang dan ragu, beri ruang Wakil Bupati untuk menyelesaikan keompongan ini. Secara keluarga, Bu Wakil Bupati punya trah dan keluarga yang berpengalaman berkepemerintahan. Jangan sampai masalah yang sebenarnya bisa beres malah dibiarkan menggantung,” tegasnya.

Kritik Rian menyoroti fokus pimpinan daerah yang belakangan lebih banyak terlihat hadir di acara seremonial ketimbang menindak masalah gawat yang terjadi di jalan raya. “Pak Bupati, kalau memang belum fokus, istirahatlah sejenak. Tenangkan diri, biar rileks. Tubuh juga butuh jeda, apalagi setelah sibuk keliling acara seremonial. Kabupaten ini butuh nahkoda yang benar-benar siap memegang kemudi,” tambahnya, dengan nada santun tapi menyentil.

Rian menegaskan, bila Perbup ini tidak dijalankan dengan konsisten, konsekuensinya bukan sekadar administratif nyawa warga bisa terancam. Perbup 12/2022, yang lahir di masa jabatan Bupati saat ini, memberikan kewenangan dan instruksi teknis kepada Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan ULP Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan truk tambang secara terpadu.

YLPK PERARI menilai solusi sebenarnya sederhana: berikan peran lebih besar kepada pihak yang mampu bekerja fokus dan dekat dengan akar masalah. Wakil Bupati dianggap memiliki rekam jejak birokrasi dan pemahaman teknis untuk menuntaskan simpul-simpul lemah dalam sistem pengawasan.

“Jangan biarkan nyawa warga dipertaruhkan hanya karena kebijakan setengah jalan. Kalau aturan sudah dibuat, jalankan. Kalau lelah, rehat. Kalau ragu, delegasikan. Kabupaten ini butuh kejelasan, bukan kebingungan,” tutup Rian, menutup pernyataannya dengan nada tegas namun tetap etis.

Kritik ini menjadi sorotan tajam publik, terutama bagi aparat pengawasan dan pimpinan daerah. Perbup 12/2022, lahir sebagai instrumen hukum dan keselamatan publik, menuntut konsistensi, keberanian, dan keseriusan. Rian Hidayat menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus diutamakan, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

 

Dengan suara yang tegas namun tetap etis, YLPK PERARI menegaskan bahwa kabupaten membutuhkan nahkoda yang fokus, berani mengambil keputusan, dan siap bertanggung jawab. Jalan raya dan keselamatan warga bukan panggung seremonial; mereka menuntut tindakan nyata.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks