AgamaBeritaGaya Hidup & BudayaHukumNasional

Keadilan Jangan Tunduk pada Nama dan Jumlah: Saat Rakyat Ditahan, Kenapa yang Punya Kuasa Bisa di Rumah?

127
×

Keadilan Jangan Tunduk pada Nama dan Jumlah: Saat Rakyat Ditahan, Kenapa yang Punya Kuasa Bisa di Rumah?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Hukum di negeri ini seharusnya tidak punya mata untuk melihat siapa yang diadili. Semua sudah jelas dalam UUD 1945, bahwa setiap warga negara punya kedudukan yang sama di depan hukum. Tapi kenyataan di lapangan sering membuat masyarakat bertanya, apakah benar semua diperlakukan sama?

Belum lama ini, publik kembali dihadapkan pada situasi yang terasa janggal. Seorang tokoh berpengaruh yang terseret perkara besar justru menjalani tahanan kota. Sementara di sisi lain, rakyat biasa dengan kasus yang tidak sebanding langsung ditahan di dalam sel.

Perbedaan ini bukan sekadar soal tempat penahanan. Ini soal rasa keadilan. Ketika yang kuat terlihat lebih “ringan”, dan yang lemah langsung “ditekan”, maka yang muncul bukan lagi kepercayaan, tapi kekecewaan yang pelan-pelan menumpuk.

Coba bayangkan dua orang dengan masalah hukum yang serupa. Yang satu tidak punya apa-apa, yang satu punya jabatan, relasi, dan pendukung. Ketika proses hukum berjalan berbeda, masyarakat tidak perlu dijelaskan panjang lebar mereka bisa melihat sendiri.

Kepala Bidang Pendidikan dan Hukum YLPK Perari Kabupaten Tangerang, Yuli Murtia, S.H., menegaskan bahwa dalam pendidikan hukum, prinsip paling dasar adalah kesetaraan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena status sosial.

“Hukum itu tidak boleh melihat siapa orangnya. Tidak boleh karena dia punya jabatan, punya dukungan, atau punya banyak pembela, lalu diberi perlakuan berbeda. Kalau itu terjadi, maka keadilan sudah tidak utuh,” tegas Yuli.

Ia juga menyoroti alasan-alasan seperti permintaan keluarga yang sering muncul dalam kasus tertentu. Menurutnya, alasan tersebut harus diuji secara objektif. “Kalau alasan keluarga bisa melonggarkan hukum, maka ke depan semua orang bisa memakai alasan yang sama. Tapi kenyataannya, rakyat kecil tidak pernah diberi ruang itu,” ujarnya.

Lebih dalam lagi, Yuli mengingatkan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh tekanan massa. Banyaknya pendukung bukan dasar hukum. “Kalau hukum mulai tunduk pada jumlah, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, tapi pembiaran ketidakadilan,” katanya.

Di sinilah luka sosial itu terasa. Rakyat kecil melihat, merasakan, dan membandingkan. Mereka yang tidak punya apa-apa harus menerima kerasnya hukum tanpa pilihan. Sementara yang punya kekuatan seolah masih punya ruang untuk bernafas lebih lega.

Ini bukan sekadar soal satu kasus. Ini tentang kesenjangan yang nyata. Ketika hukum terasa berbeda antara yang kuat dan yang lemah, maka jarak antara keadilan dan kenyataan semakin jauh. Dan itu membuat kepercayaan masyarakat perlahan runtuh.

Pada akhirnya, masyarakat tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya ingin diperlakukan sama. Tidak peduli siapa yang dihadapi hukum. Karena kalau hukum sudah mulai memilih, maka yang hilang bukan hanya keadilan tapi juga harapan rakyat terhadap negara.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks