Tak Berkategori

Jalan Rusak Bertahun Tahun Di Desa Tobat Kecamatan Balaraja Picu Kemarahan Warga, Pejabat Dinilai Tutup Mata Dari Penderitaan Rakyat Setiap Hari

36
×

Jalan Rusak Bertahun Tahun Di Desa Tobat Kecamatan Balaraja Picu Kemarahan Warga, Pejabat Dinilai Tutup Mata Dari Penderitaan Rakyat Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Balaraja, Jalan Irigasi Hauan RT 003/RW 005, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan keras warga setelah kondisi kerusakannya dinilai semakin parah dan membahayakan pengguna jalan setiap hari. Video kondisi jalan yang beredar pada Jumat, 22 Mei 2026 memperlihatkan beton pecah, jalan amblas, lubang menganga, batu tajam berserakan hingga debu tebal beterbangan saat kendaraan melintas.

Saat hujan turun, kondisi berubah menjadi kubangan lumpur licin yang membuat pengendara motor harus berjibaku menghindari lubang sambil berhadapan dengan kendaraan besar dari arah berlawanan. Warga menyebut kondisi ini bukan baru terjadi kemarin sore, tetapi sudah berlangsung cukup lama tanpa solusi nyata yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Yang membuat masyarakat semakin geram bukan hanya kerusakan jalannya, tetapi sikap pejabat wilayah yang dinilai terlalu diam menghadapi penderitaan warga. Sorotan tajam kini mengarah kepada Pemerintah Desa Tobat dan Kecamatan Balaraja yang dianggap seolah terbiasa melihat kondisi memprihatinkan tersebut tanpa langkah serius dan tegas.

Warga menilai sangat sulit dipercaya jika Kepala Desa Tobat, jajaran BPD, maupun pihak Kecamatan Balaraja tidak mengetahui kondisi jalan itu. Sebab jalur tersebut merupakan akses penting warga, dilalui buruh pabrik, pedagang, anak sekolah, kendaraan proyek hingga aktivitas masyarakat setiap hari. Namun sampai sekarang, penanganannya dinilai masih sebatas tambal sulam yang cepat rusak kembali.

Dalam sistem pemerintahan daerah, setiap persoalan infrastruktur semestinya dibahas melalui Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan hingga pembahasan tingkat kabupaten. Karena itu, publik mulai mempertanyakan sejauh mana usulan masyarakat benar-benar diperjuangkan oleh pemerintah desa dan kecamatan. Muncul indikasi lemahnya pengawalan prioritas pembangunan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Tidak sedikit warga yang mulai kecewa karena pejabat dianggap lebih sering hadir dalam agenda seremonial dan kegiatan formal dibanding turun langsung melihat kondisi rakyat di lapangan. Kecurigaan masyarakat makin menguat karena jalan dengan kondisi separah ini justru terkesan dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan permanen.

DBMSDA Kabupaten Tangerang juga ikut menjadi sorotan publik. Sebab perbaikan yang dilakukan selama ini dinilai hanya formalitas tambal sulam. Secara teknis, menutup permukaan jalan yang sudah amblas tanpa pembenahan pondasi dan drainase hanya akan membuat kerusakan kembali terulang dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Buyung. E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menilai persoalan ini bukan sekadar jalan rusak biasa. Menurutnya, masyarakat selama ini sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak, tetapi hak dasar berupa infrastruktur layak justru seperti diabaikan.

“Rakyat bayar pajak kendaraan, bayar retribusi, bayar berbagai kewajiban lain. Dari situ ada gaji pejabat, kendaraan dinas, operasional kantor sampai proyek pembangunan. Tapi rakyat malah dipaksa menanggung motor rusak, ban pecah, velg peyang bahkan risiko kecelakaan tiap hari. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, wajar kalau publik mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Masyarakat juga meminta Bupati Tangerang turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lini yang berkaitan dengan persoalan ini. Mulai dari Pemerintah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, DBMSDA melalui Bidang Jalan dan Jembatan, Bappeda, Inspektorat, Dishub, Bapenda, Disperindag, DPMPSTP hingga DPRD Kabupaten Tangerang khususnya Komisi IV Bidang Infrastruktur diminta jangan hanya menerima laporan administratif di atas meja.

Selain itu, publik mendesak seluruh OPD, bidang teknis, seksi pengawasan, perencanaan hingga aparat pengawas internal pemerintah ikut turun tangan membantu Bupati membedah persoalan ini secara terbuka. Warga berharap jika memang ada temuan sementara, potensi kelalaian, atau pembiaran yang menyebabkan jalan rusak bertahun-tahun tidak menjadi prioritas, maka harus dibuka secara terang kepada masyarakat.

Secara aturan, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu masyarakat berharap jangan sampai muncul kesan bahwa rakyat hanya dibutuhkan saat membayar pajak, tetapi dilupakan ketika meminta hak dasar berupa jalan yang aman, layak dan manusiawi.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks