BeritaKabupatenPemerintahan

Kemacetan Tak Kunjung Usai: Jalan Raya Serang “Ciapus” Seolah Terkunci Berbulan-Bulan, Proyek Miliaran Atau Ujian Kesabaran Warga Setempat?

9
×

Kemacetan Tak Kunjung Usai: Jalan Raya Serang “Ciapus” Seolah Terkunci Berbulan-Bulan, Proyek Miliaran Atau Ujian Kesabaran Warga Setempat?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Sejak awal April hingga pertengahan Juni 2026, ribuan warga yang melintasi Jalan Raya Serang KM 27, Balaraja, seperti dipaksa menjadi peserta ujian kesabaran tanpa pernah diberi tahu kapan waktunya selesai. Mesin kendaraan menyala lebih lama, bahan bakar terkuras, waktu terbuang, emosi ditelan diam-diam. Yang bergerak bukan hanya alat berat dan adukan beton, tetapi juga deretan panjang keluhan masyarakat yang terus mengular di tengah kemacetan.

Setiap pagi hingga malam, antrean kendaraan seolah berubah menjadi pemandangan wajib. Macet yang berlangsung hampir setiap hari selama berbulan-bulan tak lagi bisa dipandang sebagai gangguan sesaat. Pertanyaan publik pun mulai terdengar lebih lantang: apakah kondisi ini memang sudah diperhitungkan sejak awal, atau justru ada catatan kritis dalam perencanaan dan pengendalian proyek yang belum dijelaskan secara terbuka?

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan pekerjaan fisik memang berlangsung. Beton dicor, pekerja beraktivitas, alat berat beroperasi. Namun pada saat yang sama, penyempitan jalur, material proyek yang berada dekat arus kendaraan aktif, akses usaha yang terganggu, hingga kepadatan lalu lintas yang terus berulang menghadirkan sorotan yang sulit diabaikan. Warga tidak mempersoalkan pembangunan. Yang dipersoalkan adalah mengapa pembangunan itu seolah meminta masyarakat membayar harga sosial yang terlalu mahal.

Menimbang bahwa proyek ini menggunakan anggaran publik, maka publik pula berhak mengetahui bagaimana analisis lalu lintas disusun, bagaimana tahapan pekerjaan dirancang, dan bagaimana progres dikendalikan agar dampaknya tidak berubah menjadi penderitaan berkepanjangan. Jika pekerjaan bernilai besar, pertanyaan yang muncul pun sederhana: mengapa pelaksanaannya justru menimbulkan kesan seperti pekerjaan gotong royong yang berjalan tanpa antisipasi matang terhadap beban lalu lintas harian?

Bahwasanya Undang-Undang tentang Jalan, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan jasa konstruksi menempatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai kewajiban yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proyek. Karena itu, temuan sementara mengenai kemacetan berkepanjangan patut diposisikan sebagai alarm evaluasi. Publik berhak bertanya apakah rekayasa lalu lintas telah berjalan efektif, apakah evaluasi dilakukan berkala, dan apakah langkah korektif benar-benar diterapkan ketika keluhan terus bermunculan.

Dalam pelaksanaan proyek, setiap lini sejatinya memiliki peran yang jelas. Pelaksana lapangan bertanggung jawab terhadap metode kerja, pengawas teknis memastikan standar diterapkan, pejabat pengendali kontrak mengawasi progres dan kualitas, sementara pimpinan instansi berkewajiban memastikan pelayanan publik tetap terjaga. Ketika kemacetan terus berlangsung dari pekan ke pekan, ruang pertanyaan publik terhadap efektivitas koordinasi menjadi sesuatu yang wajar.

Buyung E., aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang memusuhi pembangunan. “Warga paham jalan harus diperbaiki. Tetapi jangan sampai publik dipaksa memilih antara mendukung proyek atau menikmati haknya sebagai pengguna jalan. Kalau macet hampir setiap hari sejak April, pertanyaan masyarakat bukan sesuatu yang berlebihan. Yang ditunggu bukan janji baru, melainkan jawaban yang masuk akal dan tindakan nyata,” ujarnya.

Menurut Buyung, fungsi kontrol sosial hadir untuk menjaga agar kekuasaan tetap dekat dengan kepentingan rakyat. “Yang dikritik bukan orangnya, tetapi cara kerjanya. Kalau keluhan terus berulang tanpa perbaikan berarti ada sesuatu yang perlu dievaluasi. Jangan sampai kesabaran warga dianggap sebagai sumber daya tak terbatas yang bisa dipinjam tanpa batas waktu,” katanya.

Bahwa redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum tertentu dalam pelaksanaan proyek ini. Sorotan pemberitaan ini ditujukan pada aspek keterbukaan informasi publik, hak masyarakat memperoleh penjelasan, serta fungsi kontrol sosial pers dalam negara demokrasi. Indikasi, perkiraan, maupun sinyal persoalan yang muncul masih berada dalam ruang klarifikasi yang membutuhkan jawaban resmi dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat mungkin masih mampu memaklumi debu proyek dan bunyi alat berat untuk sementara waktu. Namun ketika waktu terus berjalan, antrean semakin panjang, dan jawaban belum juga datang, yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran lalu lintas. Ada kepercayaan yang sedang diuji.

Sebab pembangunan yang baik bukan sekadar tentang beton yang mengeras, melainkan tentang kesediaan mendengar, keberanian menjelaskan, dan kesungguhan memastikan bahwa rakyat tidak merasa ditinggalkan di tengah jalan yang sedang dibangun.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks