BeritaKabupatenPemerintahan

“Zero Temuan BPK” Setwan Kabupaten Dibedah Publik Terkait Swakelola RP 37 M Untuk Hotel, Bimtek, Naskah Akademik Dinilai Janggal Sistemik

21
×

“Zero Temuan BPK” Setwan Kabupaten Dibedah Publik Terkait Swakelola RP 37 M Untuk Hotel, Bimtek, Naskah Akademik Dinilai Janggal Sistemik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Di atas kertas, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang terlihat bersih dengan label Zero Temuan BPK. Tapi di lapangan, cerita yang muncul justru berbalik arah. Data anggaran Swakelola 2025–2026 memperlihatkan sinyal kuat ketidakwajaran struktur belanja yang tidak lagi sekadar angka, tapi mulai berubah jadi pertanyaan publik yang tidak bisa dibungkam begitu saja.

Sorotan pertama langsung menghantam pos perjalanan dinas dan hotel yang nilainya ditaksir mencapai Rp 37,5 miliar. Pola pemisahan akun antara hotel, perjalanan dinas, dan paket meeting luar kota dinilai tidak wajar. Padahal dalam aturan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Perpres 16 Tahun 2018, bahwa komponen tersebut seharusnya terintegrasi dalam satu paket belanja, bukan dipecah-pecah tanpa penjelasan yang jelas.

Pola ini menimbulkan perkiraan awal adanya penganggaran ganda yang berjalan halus di balik struktur administrasi. Apalagi seluruh belanja besar itu terkonsentrasi di Januari 2026. Secara logika anggaran, awal tahun biasanya masih tahap penyesuaian, bukan lonjakan mobilisasi besar-besaran yang menyedot dana puluhan miliar dalam waktu singkat.

Lalu masuk ke pos Naskah Akademik Raperda yang naik dari Rp 168 juta menjadi Rp 756 juta atau sekitar 450 persen. Temuan sementara ini memunculkan indikasi ketidakseimbangan antara kebutuhan kerja dan nilai anggaran. Pertanyaan publik sederhana: apakah kerja legislasi naik lima kali lipat, atau nilai jasa yang diam-diam ikut “melompat” tanpa kontrol yang seimbang?

Masalah makin dalam ketika PPPK Paruh Waktu senilai Rp 581 juta masuk ke dalam skema Swakelola Barang dan Jasa. Secara aturan keuangan daerah, bahwa belanja pegawai wajib berdiri di pos tersendiri sesuai Permendagri tentang APBD. Ketika ini dicampur, muncul kecurigaan administratif yang membuka ruang abu-abu antara data kepegawaian, absensi, dan realisasi kerja di lapangan.

Jika merujuk UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, bahwa setiap rupiah anggaran publik wajib bisa ditelusuri oleh masyarakat. Sementara UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001 menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara adalah ranah serius yang tidak bisa dianggap sekadar kesalahan teknis.

Di sisi lain, pola Bimtek dan pelatihan di awal tahun kembali berulang dengan nilai miliaran rupiah. Kegiatan yang muncul berdekatan antara Januari dan Februari ini memunculkan temuan sementara pola penganggaran repetitif, yang lebih terlihat seperti rutinitas pencairan anggaran daripada kebutuhan peningkatan kapasitas kerja legislatif yang nyata.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa publik tidak boleh hanya diberi laporan manis tanpa penjelasan detail. “Kalau anggaran naik drastis tanpa alasan yang masuk akal, itu bukan lagi administrasi biasa. Itu sudah jadi urusan hak publik untuk tahu ke mana uang mereka mengalir,” tegasnya dalam posisi kontrol sosial.

Struktur ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Ada Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang sebagai Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, bagian keuangan, bagian umum, hingga unit perencanaan yang menyusun dokumen RKA. Bahkan Inspektorat daerah sebagai APIP ikut berada dalam rantai pengawasan yang dinilai belum bekerja maksimal dalam membaca pola anomali ini.

Koalisi sipil bersama media Mantv7.com menegaskan akan terus membuka dokumen RKA, rincian perjalanan dinas, serta bukti realisasi kegiatan. Jika tidak ada klarifikasi yang bisa menjawab logika publik, maka jalur hukum akan ditempuh melalui aparat penegak hukum dan Ombudsman sebagai bentuk pengawasan berlapis.

Pada akhirnya, isu ini bukan sekadar soal angka atau laporan. Ini soal kepercayaan. Karena ketika sistem mulai terlihat rapi di laporan, tapi berantakan di logika publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran daerah, tapi juga harga diri tata kelola pemerintahan itu sendiri.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks