Mantv7.com | Lampung – Gelombang dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah terus menguat. Puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga masyarakat, insan pers, dan perwakilan lintas suku menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Gunung Sugih, Senin (13/7/2026). Dalam momentum tersebut, YLPK PERARI DPD Lampung menganugerahkan Lencana Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, disertai penyerahan Piagam Penghargaan dan cendera mata sebagai bentuk apresiasi atas komitmen membangun pelayanan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Aksi damai itu sekaligus menjadi deklarasi dukungan berbagai elemen masyarakat agar Kejari Lampung Tengah tetap konsisten mengusut berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan, di samping komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Lencana dan Piagam Penghargaan yang diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bukan diberikan secara seremonial semata. Penghargaan tersebut lahir setelah berbagai informasi, masukan masyarakat, serta pengamatan terhadap pelayanan publik dihimpun sebagai bahan evaluasi. Penilaian itu menitikberatkan pada komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mendorong keterbukaan informasi, serta menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan.
Penghargaan tersebut juga dipandang sebagai dukungan moral agar budaya kerja yang baik terus dipertahankan. Namun para peserta aksi menegaskan bahwa apresiasi tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya fungsi kontrol masyarakat. Pengawasan publik tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi agar pelayanan hukum terus berkembang, semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
Aksi damai diikuti oleh YLPK PERARI yang dipimpin Yunisa Putra, Rumah Jurnalis di bawah kepemimpinan Dedi Irawan, A.Md., Laskar Merah Putih, GMBI, BRAVO 5, Laskar NKRI, PKAN-RI, GiB, serta tokoh masyarakat dari Suku Lampung, Jawa, Sunda, Batak, Minang, Bali, dan Bengkulu. Kehadiran lintas organisasi dan lintas suku tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum merupakan kepentingan bersama yang melampaui perbedaan latar belakang.
Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung, Yunisa Putra, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada Kejari Lampung Tengah yang dinilai berani dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat berharap proses hukum yang telah berjalan tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus dikembangkan hingga seluruh fakta hukum dapat diungkap secara terang dan objektif.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah karena telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum. Namun kami juga berharap proses penyidikan dugaan korupsi, khususnya pengadaan Chromebook dan pengadaan barang maupun jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, dapat dituntaskan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Apabila nantinya ditemukan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah, kami berharap seluruh pihak dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yunisa.
Ketua GMBI Distrik Lampung Tengah, Hermansyah S. Raya, menyatakan dukungan berbagai organisasi merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat sehingga aparat penegak hukum harus tetap independen, profesional, serta tidak terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan pihak mana pun.
Menurutnya, penghargaan tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari sebuah pencapaian, melainkan sebagai pengingat bahwa amanah pelayanan publik harus terus dijaga melalui integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum. Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memahami bahwa partisipasi publik merupakan bagian penting dalam negara hukum. Ketika pelayanan berjalan baik, apresiasi layak diberikan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kritik yang disampaikan secara santun, berbasis data, dan melalui mekanisme hukum merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Yunisa berharap penghargaan tersebut mampu menjadi motivasi bagi seluruh lembaga penegak hukum untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjunjung tinggi etika jabatan, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat budaya pelayanan yang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui konsistensi tindakan nyata, bukan sekadar pencitraan, sehingga sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Aksi damai berlangsung tertib dan kondusif. Melalui penyerahan Lencana Penghargaan, Piagam Penghargaan, serta deklarasi dukungan tersebut, seluruh peserta menegaskan komitmen bersama untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih, adil, transparan, dan berintegritas. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tetap konsisten menuntaskan setiap perkara sesuai hukum yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin kuat dan cita-cita mewujudkan Lampung Tengah yang bebas dari korupsi dapat diwujudkan.
(RED)











