Mantv7.com | Tangerang — Dalam kehidupan demokrasi yang sehat, kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Kritik justru merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang bertujuan menjaga agar kebijakan publik tetap berjalan sesuai amanah masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi dasar sikap Mantv7.com dan YLPK PERARI Kabupaten Tangerang ketika menyampaikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan kebijakan maupun pembangunan daerah.
Peran media dan organisasi masyarakat sipil pada dasarnya adalah membuka ruang diskusi publik. Ketika muncul pertanyaan mengenai kualitas proyek pembangunan, pengawasan anggaran, maupun efektivitas kebijakan tertentu, maka diskusi terbuka menjadi bagian dari proses menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sejumlah pemberitaan dan advokasi yang disampaikan selama ini menyoroti berbagai persoalan yang oleh sebagian masyarakat dipandang sebagai indikasi masalah, sinyal ketidaksesuaian pekerjaan, temuan awal di lapangan, maupun asumsi publik terkait pelaksanaan proyek pembangunan. Semua hal tersebut masih berada dalam ranah klarifikasi dan membutuhkan penjelasan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan.
Dalam kaidah jurnalistik, istilah seperti dugaan, indikasi, temuan awal, atau sinyal persoalan digunakan untuk menjaga agar informasi yang disampaikan tidak berubah menjadi tuduhan sepihak. Prinsip verifikasi, konfirmasi, dan hak jawab tetap menjadi bagian penting dalam setiap pemberitaan agar informasi yang sampai kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.
Di balik fungsi kontrol sosial tersebut, terdapat pula landasan nilai yang kuat dalam ajaran Al-Qur’an. Kitab suci tersebut menegaskan bahwa manusia tidak boleh bersikap pasif ketika melihat kemungkaran, ketidakadilan, atau penyalahgunaan amanah di tengah masyarakat.
Dalam QS Ali Imran ayat 104, Allah berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Terjemahan ayat ini menjelaskan bahwa dalam masyarakat harus ada pihak yang berani mengingatkan ketika terjadi penyimpangan agar kehidupan sosial tetap berada dalam koridor kebaikan.
Al-Qur’an juga memerintahkan umat manusia untuk berdiri tegak menegakkan keadilan tanpa memandang kepentingan pribadi maupun kekuasaan. Dalam QS An-Nisa ayat 135 disebutkan: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah dan menjadi saksi dengan adil, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.” Ayat ini mengajarkan bahwa kebenaran harus tetap disampaikan meskipun menyangkut pihak yang memiliki kekuasaan.
Selain itu, Al-Qur’an juga memperingatkan agar manusia tidak membiarkan kerusakan berkembang dalam kehidupan sosial. Dalam QS Al-A’raf ayat 56 disebutkan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” Dalam penjelasan para ulama, kerusakan tidak hanya berarti kehancuran fisik, tetapi juga mencakup rusaknya sistem keadilan, kelalaian dalam menjalankan amanah, serta tindakan yang merugikan masyarakat.
Ajaran tersebut sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits shahih riwayat Muslim yang menyatakan bahwa siapa pun yang melihat kemungkaran harus berusaha mengubahnya sesuai kemampuan. Jika memiliki kewenangan maka dapat bertindak langsung, jika tidak maka dapat mengingatkan melalui ucapan atau nasihat, dan jika tidak mampu maka minimal menolak dalam hati.
Dalam kehidupan modern, menyampaikan kritik melalui tulisan, media, maupun advokasi publik dipahami sebagai bagian dari upaya mengingatkan dengan lisan agar penyimpangan tidak dibiarkan berkembang tanpa pengawasan.

Buyung E, aktivis dari Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan organisasinya merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk bertanya ketika melihat adanya kebijakan atau proyek yang memunculkan pertanyaan di ruang publik.
“Kontrol sosial adalah bagian dari tanggung jawab masyarakat. Ketika ada kebijakan atau pelaksanaan pembangunan yang menimbulkan pertanyaan, maka wajar jika masyarakat meminta penjelasan. Tujuannya bukan menyerang pemerintah, tetapi memastikan amanah publik dijalankan dengan benar,” ujar Buyung.

Bagi Mantv7.com dan YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, kritik yang disampaikan selama ini diposisikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga kualitas pemerintahan. Media menjalankan fungsi informasi dan pengawasan, sementara organisasi masyarakat menjalankan peran advokasi agar aspirasi warga tetap mendapat perhatian dalam proses pembangunan.
(RED)











