Mantv7.com | Tangerang — Di tengah masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang kerap tak tersuarakan, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang mengambil langkah nyata: membuka Posko Pengaduan & Konsultasi Hukum Perburuhan GRATIS bagi buruh dan pekerja.
Diluncurkan tepat pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional, posko ini bukan sekadar simbol peringatan tahunan. Ini adalah sinyal tegas: akses keadilan untuk buruh tidak boleh lagi ditunda, apalagi diabaikan.
Setiap hari Jumat, pukul 09.00–17.00 WIB, kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang dibuka sebagai ruang aduan tempat di mana suara buruh yang selama ini terpendam bisa mulai didengar, dicatat, dan diperjuangkan secara hukum.
Mulai dari persoalan upah yang tak layak, PHK sepihak, hingga pelanggaran hak normatif, semua bisa dikonsultasikan tanpa biaya. Di tengah realitas banyaknya pekerja yang bingung harus mengadu ke mana, kehadiran posko ini menjadi jawaban yang langsung menyentuh kebutuhan di lapangan.

Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Hefi Irawan, S.H., yang juga sebagai Ketua Umum YLPK PERARI menyampaikan bahwa program ini lahir dari kegelisahan terhadap banyaknya persoalan buruh yang tidak terselesaikan.

“Terlalu banyak persoalan buruh yang akhirnya ‘mengendap’ tanpa solusi. Bukan karena tidak ada masalah, tapi karena tidak ada akses. Posko ini hadir untuk memutus kebuntuan itu,” tegas Hefi.
Ia menegaskan, momentum Hari Buruh tidak boleh lagi hanya berhenti pada seremoni dan panggung simbolik. “Kalau hanya spanduk dan seremonial, itu tidak cukup. Buruh butuh keberpihakan nyata. Posko ini adalah langkah konkret tempat di mana masalah bisa diurai, bukan disembunyikan,” ujarnya.
Lebih jauh, Hefi mengirim pesan yang jelas kepada para pekerja di Kabupaten Tangerang: “Jangan biasakan diam saat hak dilanggar. Diam hanya akan memperpanjang masalah. Datang, laporkan, dan perjuangkan. Kami ada untuk mendampingi,” katanya.
Seluruh layanan dalam posko ini diberikan tanpa pungutan biaya, sebagai bentuk komitmen bahwa keadilan tidak boleh menjadi barang mahal yang sulit dijangkau buruh. Masyarakat dapat langsung mengakses layanan ini atau menghubungi WhatsApp di nomor 0813-1804-4025 untuk informasi dan konsultasi awal.
Gerakan ini juga diperkuat melalui kampanye digital bertagar #BANTENGPROPEKERJA, sebagai ajakan terbuka untuk membangun solidaritas dan keberanian bersuara di tengah persoalan ketenagakerjaan.
Pesannya jelas: buruh tidak boleh lagi berjalan sendiri. Ketika hak dipertanyakan, ruang untuk melawan kini telah dibuka.
(RED)











