BeritaKabupatenPemerintahan

Dalih Rapat ke Inspektorat Berujung ke Jakarta, Polemik PJ Kades Wanakerta Meledak: YLPK PERARI Kabupaten Tangerang Minta Bupati dan BKPSDM Jangan Tutup Mata

26
×

Dalih Rapat ke Inspektorat Berujung ke Jakarta, Polemik PJ Kades Wanakerta Meledak: YLPK PERARI Kabupaten Tangerang Minta Bupati dan BKPSDM Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang kembali diguncang polemik yang bikin warga geleng kepala. Di saat masyarakat berharap pejabat desa jadi contoh soal etika dan tanggung jawab, justru muncul kabar yang bikin gaduh soal PJ Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, yang ramai disorot usai muncul informasi adanya indikasi membawa Bendahara Desa keluar kota dengan alasan menghadiri rapat ke Inspektorat. Namun di tengah perjalanan, tujuan disebut berubah ke Jakarta. Isu itu langsung menyulut emosi warga dan jadi bahan perbincangan panas di lingkungan desa.

Dalam pemberitaan media yang beredar, disebutkan bahwa persoalan tersebut memicu reaksi warga hingga aparatur desa, RT, RW, Jaro, tokoh MUI Kecamatan dan MUI Desa turun langsung ke Kantor Desa Wanakerta pada Senin (11/5/2026). Kehadiran mereka disebut untuk mengawal jalannya mediasi sekaligus meminta kejelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Di dalam ruangan tertutup, mediasi berlangsung antara PJ Kades Wanakerta H. Hasbullah, S.Sos., M.Si., Camat Sindang Jaya Galih Prakosa, S.STP., M.Si., pihak BPD, Bendahara Desa beserta suaminya, hingga unsur kejaroan. Situasi disebut berlangsung tegang dan menjadi perhatian warga yang sejak awal menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Rian Hidayat, ikut angkat bicara. Ia menilai kegaduhan ini bukan lagi sekadar urusan pribadi, tapi sudah menyentuh marwah pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa.

“Kalau benar ada sinyal penyalahgunaan kedekatan jabatan, ini bahaya. Jangan sampai jabatan dipakai untuk hal-hal yang menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi yang dibawa adalah perempuan yang sudah bersuami. Walaupun masih tahap klarifikasi, rasa marah masyarakat itu muncul karena ada cerita yang dianggap tidak sinkron antara alasan rapat dan tujuan keberangkatan,” tegas Rian.

Menurutnya, seorang PJ Kepala Desa bukan cuma dituntut pintar administrasi, tapi juga wajib menjaga etika, moral, dan sikap di lapangan. Karena begitu masyarakat kehilangan rasa percaya, jabatan sehebat apa pun akan runtuh di mata warga. Ia juga menyinggung bahwa ASN terikat aturan disiplin dan kode etik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta kewajiban menjaga kehormatan jabatan dan perilaku.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal kepantasan. Kalau memang hanya urusan dinas, kenapa muncul polemik sebesar ini? Kenapa warga sampai ramai datang ke kantor desa? Artinya ada percikan persoalan yang dianggap janggal oleh masyarakat sendiri,” katanya lagi.

Rian juga menyentil keras seluruh lini pemerintahan agar jangan diam. Mulai dari Kecamatan Sindang Jaya, Inspektorat Kabupaten Tangerang, DPMD, BKPSDM, bagian pemerintahan desa, bidang pengawasan aparatur, sampai Bupati Tangerang diminta jangan hanya menunggu gaduh reda. Menurutnya, kalau persoalan seperti ini dibiarkan tanpa penjelasan yang terang, maka yang rusak bukan cuma nama pribadi, tapi wibawa pemerintahan desa secara keseluruhan.

Ia menilai masyarakat berhak mendapat jawaban yang jelas. Sebab yang dipersoalkan warga bukan hanya perjalanan keluar kota, tapi adanya dugaan ketidakterbukaan, potensi penyalahgunaan posisi jabatan, hingga munculnya spekulasi liar yang akhirnya memicu keributan sosial dan rumah tangga. Hal seperti itu, kata dia, tidak boleh dianggap sepele.

Foto Wakil Ketua Rian Hidayat, ADV., (Foto: Mantv7.com)

“Jangan sampai publik menangkap kesan seolah pejabat bisa bebas melakukan apa saja lalu selesai dengan mediasi tertutup. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buka seterang-terangnya supaya masyarakat tenang. Tapi kalau ada temuan sementara yang mengarah pada pelanggaran etik atau disiplin ASN, ya harus ada tindakan tegas. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sentilnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem pemerintahan, jabatan PJ Kepala Desa adalah amanah negara. Maka setiap gerak-gerik pejabat publik akan selalu dinilai masyarakat. Apalagi di tengah kondisi sosial yang sensitif, satu tindakan yang dianggap tidak pantas bisa memicu hilangnya rasa hormat warga kepada pemerintah desa.

Sampai berita ini ditulis, hasil mediasi tertutup belum disampaikan secara rinci kepada publik. Sementara warga masih menunggu penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak terkait. Di lapangan, perbincangan terus berkembang liar. Ada yang meminta evaluasi PJ Kades, ada juga yang mendesak pemeriksaan etik dilakukan secara terbuka agar tidak menjadi bola panas berkepanjangan di Desa Wanakerta.

Dan hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan mediasi. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait.

Kasus ini kini bukan hanya bicara soal benar atau salah, tapi soal bagaimana pejabat publik menjaga batas, menjaga etika, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab ketika rakyat mulai kehilangan hormat kepada aparatnya sendiri, maka yang runtuh bukan hanya nama jabatan, tapi kewibawaan pemerintahan itu sendiri.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks