BeritaKabupatenPemerintahan

Launching LARIS MANIS Roya dan Ahli Waris, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Hadirkan Pelayanan Mudah, Cepat, 5 Menit Selesai

68
×

Launching LARIS MANIS Roya dan Ahli Waris, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Hadirkan Pelayanan Mudah, Cepat, 5 Menit Selesai

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang — Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi pelayanan bertajuk LARIS MANIS (Layanan Roya & Waris Lima Menit Selesai) sebagai langkah nyata transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, modern, transparan, dan humanis bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Program yang diluncurkan pada 11 Mei 2026 tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang praktis dan efisien, khususnya dalam proses roya atau penghapusan hak tanggungan serta pengurusan ahli waris yang selama ini kerap dianggap memerlukan waktu panjang dan proses administratif berulang.

Dengan mengusung motto “Mudah, Cepat, Pasti, Tanpa Bolak-balik Lima (5) Menit Selesai”, inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru birokrasi pelayanan pertanahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan lembaga, di antaranya Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Febri Efendi, S.SIT., M.M., Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Fadli Afriadi, S.P., M.M., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO., jajaran Direktorat Jenderal ATR/BPN, Humas Kementerian ATR/BPN, perwakilan Bupati Tangerang melalui staf ahli, unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa, Lurah Kadu Agung, serta jajaran staf BPN dan tim pelaksana LARIS MANIS.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Febri Efendi, S.SIT., M.M., menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik tidak boleh berhenti sebatas seremoni, tetapi harus dijalankan dengan integritas dan konsistensi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Inovasi dan terobosan ini jangan hanya seremonial, tetapi diperlukan integritas dan istiqomah agar berjalan secara berlanjut,” tegasnya.

Program LARIS MANIS diprioritaskan bagi pemohon langsung tanpa kuasa atau tanpa perantara, sekaligus memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan agar memperoleh pelayanan yang lebih mudah, nyaman, dan manusiawi.

Sistem pelayanan ini dimulai melalui tahap pra-layanan selama lima hari, di mana masyarakat terlebih dahulu mengunggah dokumen yuridis maupun data spasial melalui aplikasi sistem layanan terkait. Setelah seluruh dokumen diverifikasi dan divalidasi oleh petugas BPN, setelah pra-layanan pemohon cukup hadir ke loket pelayanan dan menunggu proses cetak serta tanda tangan dokumen yang dapat selesai hanya sekitar lima menit.

Untuk mempermudah akses masyarakat, pendaftaran layanan juga dapat dilakukan secara online melalui LARIS MANIS Kabupaten Tangerang, sementara pengambilan sertipikat hasil layanan dilakukan di Loket 1 LARIS MANIS, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Jalan H. Abdul Hamid, Tigaraksa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi, S.P., M.M., turut memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi tersebut dan berharap konsistensi pelayanan tetap menjadi prioritas utama.

“Selamat dan apresiasi atas inovasi dan terobosan ini. Yang terpenting adalah konsistensinya. Mudah-mudahan inovasi ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat inovasi yang dibangun oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Bahkan ia menyebut sosok Febri Efendi, S.SIT., M.M., sebagai figur yang identik dengan lahirnya berbagai terobosan pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Apresiasi yang sangat membanggakan, karena di setiap ATR/BPN wilayah yang berinovasi dan membuat terobosan pasti ada Pak Febri Efendi. Saya mengapresiasi bahwa beliau layak mendapatkan sebutan ‘Man Of The Innovation’. Kita ini pelayan masyarakat, maka layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kita harus memiliki sensitivitas tinggi terhadap pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Foto Wakil Ketua Rian Hidayat, ADV., (Foto: Mantv7.com)

Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang sekaligus Pimpinan Redaksi Mantv7.com Rian Hidayat turut mengapresiasi inovasi pelayanan publik tersebut. Menurutnya, kehadiran LARIS MANIS menjadi bukti bahwa birokrasi dapat bergerak lebih cepat tanpa meninggalkan sisi humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi LARIS MANIS yang dihadirkan ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tetap mengedepankan sisi humanis kepada masyarakat. Di tengah harapan masyarakat terhadap birokrasi yang lebih baik, langkah seperti ini patut diapresiasi karena mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta rasa nyaman bagi masyarakat kecil, khususnya kelompok rentan. Semoga inovasi ini terus berjalan konsisten dan menjadi contoh positif bagi pelayanan publik lainnya di Indonesia,” ujar Rian Hidayat.

Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga pelayanan yang memberikan rasa nyaman, kepastian, dan penghargaan terhadap waktu masyarakat.

Hadirnya LARIS MANIS diharapkan mampu menjadi wajah baru pelayanan pertanahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Inovasi ini bukan hanya mempersingkat waktu pelayanan, tetapi juga menghadirkan pengalaman baru bahwa birokrasi dapat berjalan cepat tanpa meninggalkan sisi humanis.

Pada akhirnya, pelayanan publik yang baik bukan sekadar soal cepat selesai, melainkan bagaimana masyarakat pulang dengan rasa tenang, dihargai, dan percaya bahwa negara benar-benar hadir untuk melayani.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks