AgamaBeritaNasional

Resolusi 2026: Saat Diam Menjadi Dosa, Fastabiqul Khoirot Menjadi Jalan Perlawanan

166
×

Resolusi 2026: Saat Diam Menjadi Dosa, Fastabiqul Khoirot Menjadi Jalan Perlawanan

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang – Jumat, 02 Januari 2026. Tahun 2026 dibuka dengan satu pertanyaan tajam: sampai kapan umat memilih diam ketika kezaliman dipertontonkan terang-terangan? YLPK PERARI, media Mantv7.com, dan Hefi Sanjaya And Partners menjawabnya dengan resolusi bersama Fastabiqul Khoirot, sebuah sikap tegas bahwa diam bukanlah pilihan bagi mereka yang masih mengaku beriman.

Allah SWT telah mengingatkan tanpa basa-basi, “Dan orang-orang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah: 71). Ayat ini bukan sekadar hiasan mimbar, melainkan perintah langsung. Mengabaikannya berarti menantang konsekuensi ilahi.

Ustadz Ambia Dahlan Abdullah, S.Ag, selaku Ketua Umum JAMDAL (Jaringan Mubalig Daar El Qolam La Tansa). Foto: Mantv7.com

Ketua Umum JAMDAL (Jaringan Mubalig Daar El Qolam La Tansa), Ustadz Ambia Dahlan Abdullah, S.Ag, menyebut fenomena pembiaran sebagai penyakit iman zaman ini. “Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan umatnya menjadi penonton. Hadis Muslim jelas: ubah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati. Jika semuanya lumpuh, itu bukan netral itu tanda iman melemah,” ujarnya dengan nada mengingatkan.

Kemungkaran hari ini tidak selalu berwujud kasar. Ia hadir rapi dalam regulasi yang timpang, pelayanan publik yang abai, eksploitasi konsumen, serta informasi yang sengaja dibelokkan. Ironisnya, banyak yang tahu, paham, bahkan mampu melawan namun memilih aman, nyaman, dan diam.

Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal keadilan yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. “Ketika hak rakyat diinjak dan kita pura-pura tidak melihat, maka saat itu hukum telah kehilangan ruhnya,” tegasnya.

Dari sudut pandang pers, Pimpinan Redaksi Mantv7.com, Rian Hidayat, menolak keras jurnalisme yang bersembunyi di balik kata “netral”. “Netral terhadap kezaliman adalah keberpihakan yang paling berbahaya. Pers yang takut menyuarakan kebenaran sejatinya sedang mengkhianati amanat publik,” ujarnya lugas.

Sikap serupa disampaikan Donny Putra T., S.H., advokat dari Law Firm Hefi Sanjaya And Partners. Menurutnya, hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas adalah bentuk kemungkaran struktural. “Advokat yang hanya mengejar kemenangan tanpa kebenaran sedang menjual nuraninya sendiri,” katanya tegas.

Resolusi 2026 ini dengan sadar mengambil posisi: tidak berada di tengah, tidak pula abu-abu. Edukasi publik, kontrol sosial, dan langkah hukum akan dijalankan secara terbuka, terukur, dan berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi sikap setengah-setengah dalam urusan keadilan.

Islam tidak mengenal istilah ‘aman sendiri’ ketika kemungkaran merajalela. Para ulama menyebut mereka yang diam padahal mampu sebagai “asy-syaithan al-akhras” setan yang bisu. Sebuah istilah keras, namun jujur, untuk menggugah nurani yang tertidur.

Melalui semangat Fastabiqul Khoirot, resolusi ini mengajak semua pihak berhenti menunggu siapa yang lebih dulu bergerak. Kebaikan tidak lahir dari keraguan, melainkan dari keberanian yang dipandu iman dan ilmu.

Akhirnya, resolusi 2026 ini adalah garis tegas: antara mereka yang memilih bersuara atau mereka yang siap menanggung akibat dari diamnya sendiri. Sebab dalam Islam, kebenaran yang diperjuangkan akan meninggikan derajat, sementara kezaliman yang dibiarkan hanya menunggu waktu untuk meruntuhkan semuanya.

(OIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks