BeritaNasionalPendidikan

HARI PERS NASIONAL: SAATNYA BERSUARA, BUKAN TUNDUK DALAM DIAM

77
×

HARI PERS NASIONAL: SAATNYA BERSUARA, BUKAN TUNDUK DALAM DIAM

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari bukan sekadar penanda tanggal dalam kalender nasional, melainkan alarm nurani bagi bangsa yang masih percaya bahwa kebenaran harus disuarakan. Momentum ini mengingatkan publik bahwa pers lahir bukan untuk menyenangkan kekuasaan, tetapi untuk menjaga akal sehat demokrasi tetap hidup.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), Hefi Irawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar publik. Ia menilai, di tengah derasnya arus informasi, keberanian pers untuk bersuara secara jujur dan beretika menjadi benteng terakhir melawan pembiasaan diam yang berbahaya.

Menurut Hefi, banyak persoalan publik hari ini masih berada dalam ranah klarifikasi, mulai dari indikasi, dugaan awal, hingga sinyal ketidakwajaran yang memerlukan penelusuran lebih lanjut. Di sinilah pers diuji, bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membuka ruang terang agar fakta dapat berbicara dengan jujur dan adil.

Pers yang sehat adalah pers yang berani bertanya: apa yang terjadi, siapa yang terlibat, di mana peristiwa berlangsung, kapan bermula, mengapa bisa terjadi, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat. Prinsip W5 dan 1H bukan formalitas teknis, melainkan jantung kerja jurnalistik yang menjaga berita tetap bernilai dan bermartabat.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Namun kemerdekaan itu tidak berdiri tanpa tanggung jawab. Setiap informasi harus diuji, diverifikasi, dan disampaikan dengan itikad baik, bukan dengan emosi liar atau kepentingan tersembunyi.

Hefi mengingatkan bahwa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah kompas moral insan pers. KEJ mengajarkan kehati-hatian dalam penggunaan istilah seperti dugaan, indikasi, atau klaim sementara, agar pemberitaan tidak berubah menjadi vonis sepihak yang melukai keadilan dan kemanusiaan.

Dalam praktiknya, tertib dan tata tertib jurnalistik bukan untuk membungkam, tetapi untuk melindungi semua pihak. Pers yang tertib justru lebih kuat, karena berdiri di atas data, konfirmasi, dan keseimbangan, bukan sekadar opini yang meledak tanpa kendali.

Hari Pers Nasional harus menjadi titik balik, saat pers kembali mengingat jati dirinya sebagai suara publik yang terpinggirkan. Diam bukan pilihan ketika hak konsumen, hak warga, dan kepentingan bangsa dipertaruhkan dalam kabut ketidakjelasan.

Hefi menekankan bahwa keberanian bersuara tidak selalu berarti keras, tetapi konsisten dan berintegritas. Pers yang berani adalah pers yang tetap berdiri meski ditekan, tetap menulis meski diintimidasi, dan tetap beretika meski diseret emosi.

Di era digital, satu berita dapat mengguncang kesadaran jutaan orang. Karena itu, pers harus menjadi cahaya, bukan api. Menerangi jalan publik dengan informasi yang jernih, bukan membakar kepercayaan dengan sensasi yang menyesatkan.

Hari Pers Nasional adalah panggilan nurani: bersuara dengan akal sehat, menulis dengan hati, dan bertindak dengan etika. Karena tanpa pers yang berani dan beradab, demokrasi hanya tinggal slogan tanpa makna.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks