Bisnis & PasarKabupatenPemerintahan

Kabupaten Tangerang Tidak Bisa Diam Lagi: Rapor Merah DPRD, 868 Elemen Masyarakat Dipanggil Bergerak Bantu Bupati

44
×

Kabupaten Tangerang Tidak Bisa Diam Lagi: Rapor Merah DPRD, 868 Elemen Masyarakat Dipanggil Bergerak Bantu Bupati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Dibalik selebrasi seremonial yang menampilkan kilau gemilang Kabupaten Tangerang, realita di lapangan jauh berbeda dan menyakitkan. Panggung pujian runtuh ketika DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan: rapor merah nyata dan tidak bisa dipoles. Deden Umar Dani menembus ketenangan media nasional, menyuarakan fakta yang mengguncang: pendidikan hancur, ribuan guru hilang, tenaga honorer tanpa kepastian, ruang kelas rusak, bahkan beberapa sekolah berdiri di lahan belum bersertifikat. Anak-anak terancam belajar tanpa guru yang memadai.

Kolas SS pemberitaan yang sudah tayang perihal Dewan Deden memberikan “Raport merah”, serta dari kalangan mahasiswa pun melakukan hal sama memberikan “Raport Merah”. (Foto: IST. Mantv7.com)

Sebelumnya, puluhan mahasiswa Aliansi BEM Kabupaten Tangerang melakukan demonstrasi di Kantor Bupati (23/2/2026), menyerahkan “rapor merah” yang menyoroti lambatnya pembangunan infrastruktur, pengangguran, dan pelayanan publik. Aksi ini berujung ricuh karena pimpinan tidak menemui massa, menegaskan jurang antara janji dan realita.

Tata kelola sampah juga terhenti meski armada tersedia. Pelatihan kerja BLK ada, tapi peluang kerja tetap tertutup. Kemiskinan ekstrem merajalela, zona merah korupsi membayangi, distribusi CSR tidak jelas, dan komunikasi pemerintah lebih memihak media nasional berbayar daripada lokal. Semua ini menunjukkan program simbolik gagal menyentuh akar masalah.

 

Buyung E., aktivis sosial dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan: “Rakyat butuh tindakan, bukan kata manis, juga bukan selebrasi seremonial simbolis. Setiap kebijakan tanpa pengawasan publik adalah pembiaran terhadap ketidakadilan. Waktunya bertindak, bukan menunggu!”

Hingga Mei 2025, tercatat 868 elemen masyarakat aktif di Kabupaten Tangerang: ormas, LSM, LBH, yayasan sosial, paguyuban, perkumpulan, media, aktivis, dan pemerhati dari semua bidang sosial, keagamaan, kemasyarakatan, lingkungan, dan kepedulian publik. Data ini dikelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Ini bukan sekadar angka, melainkan power nyata yang dapat mengguncang panggung simbolik pemerintah.

Sekarang bukan waktu diam. Semua elemen masyarakat tercatat harus turun tangan. Awasi setiap kebijakan, dorong transparansi, tekan pemerintah agar pendidikan, sampah, ketenagakerjaan, distribusi CSR, dan tata kelola publik diperbaiki. Bersatu, masyarakat memiliki kekuatan tak terbendung.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Ini adalah seruan aksi sosial nyata. Ormas, LSM, yayasan, paguyuban, media, aktivis, dan pemerhati resmi: gunakan hak dan kekuatan kalian sesuai tupoksi. Bentuk tekanan sosial yang tidak bisa diabaikan, pastikan pembangunan dirasakan seluruh rakyat, bukan sekadar di atas kertas.

Rapor merah DPRD dan Mahasiswa bukan kritik biasa. Ini panggilan perang sosial untuk menyelamatkan masa depan Tangerang. Panggung pujian hancur. Bupati harus bertindak, masyarakat harus bergerak, perubahan harus terasa sekarang juga.

Diam berarti setuju dengan kegagalan; bersatu berarti menyalakan perubahan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks