BeritaHukum

Sungguh Ironis! Oknum Warga Flamboyan Disorot atas Indikasi Penipuan, Keadilan Harus Ditegakkan

136
×

Sungguh Ironis! Oknum Warga Flamboyan Disorot atas Indikasi Penipuan, Keadilan Harus Ditegakkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang — Kepercayaan itu mahal, tapi di kasus ini terasa seperti sesuatu yang terlalu mudah dipermainkan. Apa yang terlihat biasa di awal, kini mulai memunculkan sinyal yang bikin publik ikut bertanya. Semua bermula dari harapan Fachredza Pratama, warga Kota Tangerang, yang ingin memperbaiki masa depannya. Niatnya sederhana, ingin punya peluang lebih baik. Tapi langkah itu justru membawanya ke situasi yang sekarang penuh tanda tanya.

Pada 8 Juli 2025, ia mendapat tawaran pembuatan Ijazah S1 Hukum dari seseorang yang disebut berdomisili di Perumahan Flamboyan, berinisial H.H.S. Cara penyampaiannya rapi, meyakinkan, dan terasa seperti bukan hal baru.

Ilustrasi gambar oknum warga perumahan Flamboyan yang diduga melakukan penipuan. (Foto: Karikatur. AI. Mantv7.com)

Karena percaya, Fachredza mengikuti arahan yang diberikan, termasuk melakukan pembayaran secara bertahap. Semua dijalani tanpa rasa curiga, karena saat itu yang ada hanya keyakinan bahwa semuanya akan berjalan sesuai janji.

Namun waktu berjalan, dan di situlah mulai muncul indikasi yang tidak bisa diabaikan. Janji yang awalnya terdengar pasti, perlahan berubah jadi penundaan. Jawaban yang dulu jelas, mulai bergeser jadi alasan.

Dari situ, kecurigaan mulai terasa. Apa ini sekadar kendala biasa, atau ada potensi sesuatu yang sejak awal memang tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Sampai hari ini, hasil yang dijanjikan belum juga diterima. Kondisi ini memunculkan temuan sementara yang cukup mengganggu logika. Harapan yang dulu dibangun, kini seperti digantung tanpa kepastian.

Merasa dirugikan, Fachredza akhirnya meminta pendampingan kepada YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil agar persoalan tidak terus berlarut tanpa arah yang jelas.

Sebagai tindak lanjut, somasi resmi telah dilayangkan. Pihak terkait diminta memberikan klarifikasi dalam 3 hari dan mengembalikan dana dalam 7 hari. Ini jadi titik penentu, apakah ada itikad baik atau justru sebaliknya.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, angkat bicara. Dari sudut pandang kontrol sosial, ia melihat ada sinyal yang tidak boleh dianggap biasa.

“Kalau memang ini tidak ada masalah, harusnya bisa dijelaskan dengan sederhana. Tapi kalau terus diam, wajar kalau muncul kecurigaan. Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketika sudah muncul indikasi, perkiraan, dan temuan awal seperti ini, maka keterbukaan jadi kunci. “Kalau dibiarkan, ini bisa jadi pola. Dan kalau sudah jadi pola, yang dirugikan bisa lebih banyak. Ini bukan cuma soal satu orang, tapi soal kepercayaan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang disebutkan masih dalam upaya konfirmasi.
Kasus ini jadi pengingat keras, bahwa kepercayaan bukan untuk dicoba-coba. Sekali rusak, yang hilang bukan cuma uang, tapi juga harapan.

Dan ketika itu terjadi, publik pasti akan mulai bersuara.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks