Mantv7.com | Tangerang seperti berjalan di tempat. Tahun berganti, anggaran terus dikucurkan, proyek terus berjalan, tapi cerita di belakangnya terasa itu-itu saja. Publik mulai gelisah, ini hanya kebetulan yang berulang atau ada pola yang memang terus dibiarkan? Di lapangan, tanda-tandanya bukan sekali dua kali muncul. Ada indikasi pekerjaan yang dipertanyakan kualitasnya, ada proyek tanpa KIP yang memicu kecurigaan, sampai istilah “proyek spanyol” (separuh nyolong) yang makin sering terdengar. Belum lagi manfaat yang terasa jauh dari harapan masyarakat. Ini memang belum bisa disebut pasti, tapi rangkaian sinyal, temuan sementara, dan potensi ketidaksesuaian itu terus muncul seperti cerita lama yang diputar ulang. Dan semakin sering terlihat, semakin sulit untuk dianggap sekadar kebetulan biasa.
Setiap tahunnya ratusan media sudah mengangkat berbagai temuan sementara itu. Tapi anehnya, gaungnya seperti tidak pernah benar-benar sampai. Seolah ada jarak antara fakta di lapangan dengan respon yang seharusnya hadir dari pihak terkait.
Di tengah situasi ini, muncul persepsi yang cukup tajam di masyarakat. Pengawasan terasa belum maksimal, bahkan berkembang anggapan “rasa teman” yang membuat kontrol seperti kehilangan ketegasannya. Ini mungkin belum tentu benar, tapi potensi persepsi ini nyata dan terus tumbuh.

Padahal, kalau bicara sistem, semuanya sudah tersedia dan terbuka. Mulai dari SIRUP LKPP, LPSE, e-katalog, JAGA Desa, SEHATI hingga PPID, semua bisa diakses oleh publik tanpa sekat. Bahkan ada SPAN, SAKTI, dan SIPD yang mencatat aliran anggaran dari awal sampai akhir. Artinya, jejaknya jelas, tinggal mau ditelusuri atau tidak.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. “Kalau pola ini terus muncul, berarti ada yang harus dibenahi. Gunakan data, gunakan sistem yang ada. Jangan diam. Ini soal menjaga anggaran agar tidak dipakai sembarangan. Kalau ada indikasi, kecurigaan, atau potensi, masyarakat berhak bersuara dengan dasar yang jelas,” ujarnya tegas.

Untuk monitoring, publik juga bisa memanfaatkan OM SPAN, Satu Data Indonesia, hingga LAPOR!. Bahkan di tingkat desa ada SID, OMSPAN TKD, dan Prodeskel yang bisa jadi bahan pembanding data. Caranya juga tidak rumit. Tinggal buka mesin pencaharian Google, ketik nama sistemnya, dan cari semua informasi yang disebutkan. Dari situ, masyarakat sudah bisa mulai membaca alur anggaran tanpa harus jadi ahli terlebih dahulu.
Kalau semua alat sudah terbuka tapi potensi masalah masih terus muncul, maka pertanyaannya bukan lagi soal kemampuan, tapi soal kemauan. Apakah pengawasan benar dijalankan, atau hanya sekadar formalitas yang berjalan di atas kertas?
Secara aturan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas: transparansi dan akuntabilitas itu wajib. Jadi kalau masih ada sinyal yang berulang, wajar jika publik mulai bersuara.
Pada akhirnya, ini bukan soal menjatuhkan siapa pun. Ini soal memastikan uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat. Karena kalau dibiarkan, kejanggalan akan terus jadi cerita rutin, dan kepercayaan publik perlahan akan hilang tanpa terasa.
(RED)











