Mantv7.com | Tangerang — Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan warga akibat meningkatnya laporan kehilangan kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, terutama Tigaraksa dan Cisoka. Kondisi ini menimbulkan keresahan yang semakin terasa di masyarakat, karena kejadian disebut tidak hanya terjadi satu kali, tetapi berulang dalam waktu yang berdekatan di lokasi berbeda. Hefi Irawan menyampaikan bahwa dalam satu malam terjadi kejadian di dua wilayah sekaligus, yaitu Tigaraksa dan Cisoka. Motor di Tigaraksa dilaporkan hilang, sementara di Cisoka rumah sempat dibobol, dengan catatan di wilayah tersebut kejadian sudah terjadi hingga empat kali, meski pada kejadian terakhir motor berhasil diamankan karena penggunaan kunci ganda. Situasi ini memunculkan indikasi, dugaan, serta temuan sementara dari warga bahwa pola kejadian tidak lagi bisa dianggap kebetulan, karena berulang di titik yang sama.

Hefi Irawan, S. H, M. H., dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum YLPK PERARI sekaligus pimpinan Kantor Hukum Law Firm Hefi Sanjaya And Partners, menilai kondisi ini sebagai sinyal serius yang tidak boleh dianggap biasa. Ia menyebut hampir setiap minggu selalu muncul laporan kehilangan motor dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, baik melalui laporan warga, media sosial, maupun pemberitaan yang beredar luas.

Hefi Irawan menegaskan, “Curanmor ini sudah jadi peringatan serius. Warga harus waspada, pahami hukum, dan segera melapor. YLPK PERWRI siap membantu, mari kita lawan ketidakadilan bersama secara benar.” Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan di tingkat lingkungan perlu diperkuat, karena rasa aman masyarakat mulai terganggu oleh kejadian yang terus berulang.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami jalur hukum yang benar dalam menghadapi tindak pidana. Pencurian kendaraan bermotor merupakan perbuatan yang diatur dalam KUHP, dan proses penanganannya wajib mengikuti mekanisme KUHAP agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dari rangkuman informasi warga, sejumlah wilayah seperti Tigaraksa, Cisoka, Cikupa, Curug, hingga kawasan permukiman padat dan fasilitas umum disebut kerap menjadi titik kejadian yang berulang. Kondisi ini membuat warga meningkatkan kewaspadaan mandiri, seperti penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV, serta penguatan ronda lingkungan sebagai langkah pencegahan awal.
Dari sisi kelembagaan, aparat penegak hukum seperti Polresta Tangerang, Polsek jajaran, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah daerah melalui Satpol PP, Dishub, Dinas Kominfo, hingga perangkat desa, kelurahan, RT dan RW memiliki peran penting dalam penguatan sistem keamanan berbasis lingkungan.
Warga berharap tidak hanya sebatas imbauan kewaspadaan, tetapi ada langkah nyata berupa patroli rutin, pengawasan wilayah yang lebih ketat, serta penindakan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Pada akhirnya, masyarakat hanya menginginkan satu hal: rasa aman yang benar-benar hadir kembali di lingkungan mereka, bukan sekadar janji atau imbauan di atas kertas.
(RED)











