Mantv7.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 mulai menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan setelah nilai anggarannya tembus Rp335 triliun. Program yang disebut menjadi salah satu prioritas nasional itu kini bukan hanya dipandang sebagai program sosial biasa, tetapi sudah masuk kategori mega proyek negara dengan perputaran uang sangat besar dan rawan memunculkan persoalan jika pengawasan tidak berjalan maksimal.
Sorotan publik mulai menguat setelah rincian anggaran MBG terbuka ke masyarakat. Dari simulasi Rp15 ribu per porsi, ternyata hanya sekitar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu yang benar-benar digunakan untuk bahan makanan. Sementara sisanya dipakai untuk operasional, relawan, listrik, gas, BBM, transportasi, BPJS hingga biaya fasilitas dapur umum atau SPPG.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab banyak pihak mulai mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran jumbo tersebut. Di lapangan bahkan mulai muncul kekhawatiran soal kemungkinan kualitas makanan yang diterima anak-anak tidak akan sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan negara apabila pengawasan longgar.
Apalagi skema MBG menggunakan sistem dapur komunitas yang tersebar di banyak daerah. Sistem ini memang disebut dapat menggerakkan ekonomi lokal, UMKM, petani dan tenaga kerja. Namun di sisi lain, pola distribusi seperti itu juga dinilai membuka ruang terjadinya indikasi permainan vendor, mark-up bahan pangan, pengurangan kualitas menu hingga potensi laporan penerima manfaat yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Aktivis sosial Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung. E, ikut angkat bicara terkait besarnya anggaran program tersebut. Menurutnya, negara memang wajib hadir memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, namun program sebesar ini tidak boleh lemah dalam pengawasan karena menyangkut uang rakyat dan masa depan anak-anak Indonesia.

“Jangan sampai program yang niat awalnya baik malah jadi pintu masuk kepentingan kelompok tertentu. Nilainya Rp335 triliun, ini bukan angka kecil. Kalau pengawasannya longgar, potensi kebocoran pasti terbuka. Anak-anak jangan dijadikan tameng pencitraan sementara di belakang muncul permainan anggaran,” tegas Buyung kepada Mantv7.com.
Ia menilai seluruh lini pemerintahan yang terlibat wajib bertanggung jawab penuh sesuai tugas dan fungsinya. Mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, BPK, BPKP, Inspektorat, DPR RI hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK harus benar-benar turun melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya program MBG di daerah.
Menurutnya, bukan hanya pimpinan lembaga yang harus disorot, tetapi juga seluruh bidang dan seksi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, distribusi makanan, verifikasi penerima, pengawasan mutu, pengelolaan logistik hingga pelaporan administrasi. Sebab celah persoalan justru sering muncul dari rantai teknis di bawah ketika kontrol internal lemah.
Buyung juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan sinyal penyimpangan seperti pengondisian vendor, penggelembungan harga, pengurangan porsi makanan, laporan fiktif atau penyalahgunaan jabatan, maka persoalan itu bisa masuk dalam ranah pidana. Hal tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Tipikor, KUHP, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, hingga aturan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab ASN.
Selain itu, sumber dana MBG yang disebut berasal dari anggaran pendidikan dan kesehatan juga mulai memunculkan perdebatan baru di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kebijakan tersebut nantinya akan berdampak terhadap sektor lain seperti pembangunan sekolah, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan maupun kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
Di sisi lain, pemerintah memang menyebut MBG sebagai investasi jangka panjang untuk menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas SDM Indonesia. Namun publik kini menunggu satu hal paling penting, yakni keterbukaan data dan transparansi total. Sebab ketika uang negara ratusan triliun mulai tersebar ke ribuan titik dapur daerah, maka risiko konflik kepentingan, permainan proyek dan potensi kerugian negara otomatis ikut membesar apabila tidak dikawal serius sejak awal.
(RED)











