BeritaKabupatenPemerintahan

Camat Cikupa Bungkam saat dikonfirmasi. Tajuk Proyek Miliaran Cikupa Mulai Disorot. Publik Jangan Cuma Jadi apenonton, Karena Uang Rakyat Bukan Kertas Mainan

137
×

Camat Cikupa Bungkam saat dikonfirmasi. Tajuk Proyek Miliaran Cikupa Mulai Disorot. Publik Jangan Cuma Jadi apenonton, Karena Uang Rakyat Bukan Kertas Mainan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Sorotan terhadap 38 paket pekerjaan konstruksi di Kecamatan Cikupa Tahun Anggaran 2026 makin meluas. Nilai proyek yang tembus lebih dari Rp4 miliar itu kini mulai dipertanyakan banyak pihak setelah muncul pola anggaran yang dinilai janggal oleh aktivis kontrol sosial di Kabupaten Tangerang. Dari proyek hotmix, drainase, paving blok, saluran air hingga U-Ditch, semuanya kini jadi perhatian publik.

YLPK PERARI Kabupaten Tangerang menilai ada beberapa bagian yang patut dijelaskan secara terbuka oleh seluruh OPD terkait. Bukan untuk menghakimi, tetapi agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit sementara anggaran miliaran rupiah terus mengalir setiap tahun.

Foto Wakil Ketua Rian Hidayat, ADV., (Foto: Mantv7.com)

Aktivis Rian Hidayat sebagai Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya menemukan pola nilai proyek yang hampir seragam di sejumlah kegiatan berbeda. Menurutnya, kondisi seperti ini wajar memunculkan perhatian publik karena banyak paket pekerjaan muncul dengan nominal yang saling berdekatan. Ia meminta jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh permainan administrasi yang sulit dipahami rakyat kecil.

“Kalau semuanya bersih kenapa takut dibuka? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Jangan sampai muncul persepsi liar di masyarakat gara-gara pemerintah terlalu diam,” tegas Rian saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Selasa.

Ia juga menyoroti adanya beberapa nama penyedia jasa yang berulang di sejumlah paket kegiatan. Dari sisi kontrol sosial, hal tersebut menurutnya harus dijelaskan oleh bagian pengadaan barang dan jasa, PPK, PPTK, bidang bina marga, bidang sumber daya air, bagian perencanaan, tim pengawas lapangan, hingga pejabat yang memiliki kewenangan pencairan dan verifikasi administrasi proyek.

Selain itu, muncul perhatian lain terkait pekerjaan yang jenisnya hampir sama namun menggunakan nama kegiatan berbeda. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di lapangan mengenai metode pengelompokan proyek dan dasar perhitungan anggaran yang dipakai. Rian menegaskan pihaknya belum menarik kesimpulan, namun publik berhak mendapat jawaban yang terang dan masuk akal.

Yang paling bikin publik mulai geleng kepala, ada item pekerjaan yang tercatat dengan nama dan nilai identik. Temuan sementara ini menurut YLPK PERARI Kabupaten Tangerang harus dijelaskan secara resmi agar tidak berkembang menjadi kecurigaan yang lebih luas di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang yang saat ini makin aktif mengawasi penggunaan APBD.

Rian juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat. Selain itu, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN juga menegaskan bahwa setiap aparatur negara wajib bekerja profesional, akuntabel dan siap diawasi publik.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang, BPKAD, ULP pengadaan, kecamatan, dinas teknis, bagian pengawasan, bidang perencanaan, konsultan pengawas hingga aparat penegak hukum jangan hanya diam melihat kegaduhan ini berkembang sendiri. Menurutnya, semua lini harus turun membantu Bupati Tangerang menelusuri persoalan yang mulai menjadi pembicaraan masyarakat bawah.

“Jangan tunggu viral baru bergerak. Kalau ada potensi masalah, bedah dari sekarang. Kalau memang tidak ada persoalan ya buka semuanya dengan terang. Tapi kalau ada benalu dalam sistem pemerintahan, jangan dibiarkan hidup dari uang rakyat,” ucapnya dengan nada keras.

YLPK PERARI Kabupaten Tangerang memastikan akan segera melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada seluruh OPD terkait sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Langkah ini disebut penting agar informasi yang berkembang tetap berimbang, tidak liar, namun juga tidak ditutup-tutupi.

Sebab publik hari ini sudah cerdas, rakyat bisa melihat mana pembangunan yang benar-benar dikerjakan dan mana yang hanya sibuk di atas kertas.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks