Bisnis & PasarKabupatenPemerintahan

20 Mei Harkitnas: Kalau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Saja Masih Dipertanyakan, Bagaimana Kabupaten Tangerang Mau Bicara Kebangkitan?

37
×

20 Mei Harkitnas: Kalau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Saja Masih Dipertanyakan, Bagaimana Kabupaten Tangerang Mau Bicara Kebangkitan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati setiap 20 Mei seharusnya jadi momen refleksi tentang semangat perubahan dan persatuan bangsa. Tapi di Kabupaten Tangerang, suara publik justru ramai mempertanyakan hal lain: bagaimana bicara kebangkitan kalau aparat pengawasan internal pemerintah sendiri sedang jadi sorotan masyarakat?

Pertanyaan itu muncul bukan tanpa sebab. Di tengah kondisi masyarakat yang masih dibayangi persoalan layanan dasar, kemiskinan ekstrem, sampah, hingga keluhan tata kelola daerah, perhatian publik kini tertuju pada anggaran Inspektorat Kabupaten Tangerang tahun 2025–2026 yang disebut mencapai sekitar Rp22,5 miliar.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Angka itu jadi pembicaraan setelah sejumlah komponen belanja dalam RUP terlihat didominasi kegiatan hotel, perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga aktivitas seremonial. Di titik ini, masyarakat mulai membandingkan antara fungsi pengawasan di atas kertas dengan realitas yang mereka lihat sehari-hari di lapangan.

Inspektorat sendiri merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki tugas penting melakukan audit, evaluasi, pembinaan, hingga investigasi terhadap seluruh OPD. Namun di tengah kelengkapan struktur itu, muncul sinyal kuat dari publik yang mempertanyakan mengapa persoalan daerah justru terus berulang dari tahun ke tahun.

Dari jalan rusak, persoalan lingkungan, hingga isu tata kelola anggaran, warga merasa keluhan mereka sering lebih cepat viral di media sosial dibanding hadirnya solusi nyata. Situasi ini membuat sebagian masyarakat mulai kehilangan rasa percaya terhadap efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Sorotan juga mengarah pada pola anggaran yang dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Beberapa item disebut memiliki nilai serupa dan berulang di kegiatan berbeda. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik soal efektivitas, prioritas, dan arah penggunaan uang pengawasan tersebut.

Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E, menilai polemik ini tidak bisa dianggap angin lalu. Menurutnya, pengawasan bukan hanya soal administrasi, tetapi soal tanggung jawab moral terhadap uang rakyat yang berasal dari pajak masyarakat.

“Kalau pengawasan berjalan maksimal, seharusnya masalah yang sama tidak terus muncul tiap tahun. Jangan sampai rakyat melihat pengawasan hanya sibuk di ruang rapat sementara persoalan di bawah terus menumpuk,” ujar Buyung dalam keterangannya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, media, LSM, ormas, hingga seluruh OPD dan ASN sesuai tupoksinya untuk ikut membuka, mengkaji, serta menelaah data resmi di SIRUP LKPP. Menurutnya, keterbukaan adalah langkah penting untuk membantu Bupati membongkar persoalan yang dianggap menjadi benalu dalam sistem pemerintahan.

Secara hukum, seluruh penggunaan anggaran negara terikat pada UU Keuangan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU Administrasi Pemerintahan, hingga ketentuan dalam UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 jika ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau potensi kerugian negara. Karena itu, publik menilai wajar jika masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang yang berasal dari pajak mereka sendiri.

Di momen Harkitnas ini, publik akhirnya dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana namun menohok: kalau lembaga pengawasan saja terus dipertanyakan, lalu dari mana kebangkitan tata kelola daerah mau dimulai? Sebab kebangkitan bukan hanya soal slogan peringatan, tapi keberanian membenahi sistem secara nyata dan terbuka.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks