BeritaHukumKabupatenPemerintahan

Desa Bunar Dan Kecamatan Sukamulya Dalam Sorotan Tajam, Mengapa Warga Rentan Masih Berjuang Saat Anggaran Terus Digelontorkan?

192
×

Desa Bunar Dan Kecamatan Sukamulya Dalam Sorotan Tajam, Mengapa Warga Rentan Masih Berjuang Saat Anggaran Terus Digelontorkan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Di saat laporan program pengentasan kemiskinan terus bergulir dari tahun ke tahun, kenyataan di sudut Kabupaten Tangerang justru menyisakan pertanyaan yang sulit diabaikan. Di Kampung Sindang Asih, RT 01/RW 03, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, seorang janda lansia bernama Ibu Jumra (62) harus bertahan hidup dalam keterbatasan sambil merawat anaknya yang mengalami gangguan jiwa. Kisah ini bukan sekadar cerita pilu, tetapi tamparan bagi nurani publik.

Pertanyaan sederhana pun bermunculan. Bagaimana mungkin warga dengan kondisi seperti itu belum merasakan perlindungan sosial yang layak? Jika program bantuan terus berjalan dan anggaran terus dialokasikan, mengapa masih ada mereka yang hidup seolah tak pernah tercatat dalam perhatian negara?

Berdasarkan temuan lapangan yang berkembang di tengah masyarakat, muncul sorotan terhadap status penerimaan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika benar bantuan tersebut belum pernah diterima, publik berhak mengetahui apakah persoalannya berada pada proses pendataan, verifikasi, validasi, atau terdapat hambatan lain yang selama ini belum dijelaskan secara terbuka.

Bahwa Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menegaskan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dengan demikian, ketika terdapat warga rentan yang belum memperoleh hak dasarnya, maka pertanyaan publik menjadi sesuatu yang wajar. Klarifikasi dibutuhkan bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan amanat konstitusi benar-benar hadir dalam kehidupan nyata.

Bahwa UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mengatur kewajiban pembaruan data secara berkala. Apabila kondisi riil di lapangan tidak sejalan dengan data administrasi, maka hal tersebut menjadi catatan kritis yang perlu dijelaskan. Jangan sampai pendataan hanya berhenti sebagai rutinitas di atas kertas, sementara warga yang membutuhkan justru luput dari perhatian.

Sorotan publik kemudian mengarah pada efektivitas pengawasan. Jika benar terdapat warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan namun belum tersentuh program negara, maka muncul sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan pengendalian di lapangan. Sebab, kepercayaan masyarakat dibangun dari ketepatan sasaran, bukan sekadar angka serapan anggaran.

Persoalan ini bukan tentang mencari kambing hitam. Namun publik berhak mengetahui apakah fungsi pengawasan dari tingkat bawah hingga pemangku kebijakan telah berjalan sebagaimana mestinya. Sebab ketika warga rentan tidak terdeteksi, yang hilang bukan hanya hak administratif, tetapi juga rasa keadilan.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa kontrol sosial merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pelayanan publik. “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami minta sederhana, buka data dengan jujur, jelaskan prosesnya, dan benahi apabila memang ada kekurangan. Jangan sampai rakyat kecil hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi terlupakan dalam kenyataan,” ujarnya.

Bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Oleh sebab itu, setiap pihak yang memiliki kewenangan dan informasi terkait patut diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang.

Apabila nantinya ditemukan hambatan administratif, lemahnya koordinasi, atau ketidaktepatan sasaran, maka perbaikan harus segera dilakukan. Namun apabila seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, maka penjelasan yang transparan juga penting agar tidak memunculkan prasangka yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya seberapa besar anggaran dibelanjakan atau seberapa rapi laporan disusun. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika mereka yang paling lemah benar-benar merasakan kehadiran negara.

Sebab, jangan sampai yang miskin semakin tak terlihat hanya karena luput dari pendataan, sementara kita semua merasa tugas telah selesai dikerjakan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks