Mantv7.com | Tangerang — Pusat birokrasi di Komplek Perkantoran Pemkab Tangerang, Jl. H. Somawinata, Tigaraksa, Kadu Agung, Kec. Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten mendadak jadi sorotan tajam karena air bersih tumpah ruah terbuang percuma tanpa belas kasihan. Ironisnya, skandal memalukan ini berpusat tepat di Gedung Usaha-Usaha Daerah dan kawasan sekitarnya yang menaungi Disdukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Disporabudpar, Disperindag, hingga Dinas Perikanan dan Gedung Bersama.
Bahwa aliran air bersih yang dibiayai penuh oleh uang rakyat ini sudah meluber dan memicu genangan banjir kecil selama sebulan lebih tanpa ada sentuhan tanggung jawab dari pihak instansi.
Publik langsung dibuat geram karena setiap bidang, seksi, hingga bagian teknis di seluruh dinas tersebut seolah pura-pura buta dan tuli terhadap kerusakan fasilitas vital di halaman kantor mereka sendiri.
Bahwa berdasarkan temuan sementara di lapangan, petugas terkait hanya datang mondar-mandir sekadar berfoto ria tanpa pernah berniat memperbaiki pipa yang jebol dan membiarkan air terus terbuang.

Buyung, aktivis dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menyemprot keras para pejabat dengan menyatakan, “Bagaimana mungkin birokrat mau peduli nasib rakyat kecil, kalau urusan keran air dan halaman kantornya sendiri dibiarkan rusak memboroskan uang negara selama sebulan?”
Bahwa menurut Buyung, kelalaian fatal ini secara telak mencerminkan pengabaian sumpah jabatan aparatur sipil negara yang diatur ketat dalam Undang-Undang ASN serta konstitusi pengabdian negara.
Bahwa tindakan membiarkan pemborosan keuangan negara untuk membayar air yang terbuang percuma ini mengandung potensi pelanggaran hukum pidana terkait kerugian aset publik yang wajib diusut tuntas.
Redaksi menegaskan bahwa sorotan ini murni menguji keterbukaan informasi publik dan hak kontrol sosial, serta tidak menyimpulkan pelanggaran hukum mutlak sebelum ada putusan resmi instansi berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi, dan redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya demi merawat kebijaksanaan publik sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Mari belajar merawat kejujuran dari hal terkecil, sebab integritas sejati diuji bukan dari seberapa indah kata-kata pejabat, melainkan dari seberapa peduli mereka menjaga harta rakyat.
(RED)











