Berita

PT. Wom Mangkir Panggilan Polisi, Polsek Tamansari Siapkan Layangkan Surat Kedua

15
×

PT. Wom Mangkir Panggilan Polisi, Polsek Tamansari Siapkan Layangkan Surat Kedua

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | JAKARTA — Penanganan laporan polisi atas nama pelapor Sibti memasuki babak baru. Pihak PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) belum menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan Unit Reskrim Polsek Tamansari terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B:230/VII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Tamansari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Agustus 2026.

Undangan klarifikasi tersebut dilayangkan untuk meminta keterangan pihak WOM dalam rangka pendalaman perkara yang sedang ditangani penyidik.

Kasubnit 1 Polsek Tamansari, Iptu Rahmat Budi Kurniawan, SH., membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak WOM.

Surat tersebut dilayangkan ke alamat terkait di Lessing, Jalan Raya Kresek-Saga, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 14 September 2026.

“Kami sudah layangkan surat untuk meminta keterangan, namun pihak WOM belum bisa hadir,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi wartawan.

Polsek Tamansari menyatakan akan kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada pihak WOM.

“Kita akan lakukan pemanggilan kedua. Jika tidak hadir kembali, kami akan datang ke kantor WOM berdasarkan debitur,” tegas Rahmat.

Namun, proses tersebut turut menjadi sorotan. Ketegasan Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar dalam memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, hingga tahap pemanggilan pertama, pihak WOM belum memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik. Publik pun menunggu langkah konkret kepolisian apabila pemanggilan kedua kembali tidak dipenuhi.

Sementara itu, pihak WOM melalui Jaelani saat dihubungi wartawan terkait alasan tidak menghadiri panggilan polisi belum dapat menjelaskan secara detail mengenai ketidakhadiran tersebut.

Jaelani belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah terdapat kendala internal, administratif, atau alasan lain yang menyebabkan pihak WOM belum dapat memenuhi undangan klarifikasi penyidik.

Dengan demikian, alasan ketidakhadiran pihak WOM masih menunggu penjelasan resmi dari perusahaan di PT Wom Jakarta Timur, ” terangnya.

Di sisi lain, penyidik Polsek Tamansari telah menyampaikan akan melakukan pemanggilan kedua. Apabila kembali tidak hadir, polisi menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan mendatangi kantor WOM berdasarkan data debitur yang berkaitan dengan perkara.

Publik kini menunggu realisasi langkah tersebut serta kepastian penanganan laporan yang telah dilaporkan Sibti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak WOM belum memberikan penjelasan secara detail kepada ifakta.co mengenai alasan belum memenuhi undangan klarifikasi Polsek Tamansari.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks