Mantv7.com, 21 Desember 2025 – Proyek pembangunan TPT di kp Tegal kali Baru RT 04/04 , Kecamatan Balaraja, telah selesai dikerjakan, namun menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, sejak awal pengerjaan hingga proyek rampung 100%, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Ketiadaan papan informasi ini membuat warga tidak mengetahui detail penting terkait proyek, seperti:
Sumber anggaran (APBD/APBN/Dana Desa)
Besaran anggaran yang digunakan
Volume pekerjaan (panjang, tinggi TPT)
Nama pelaksana proyek (kontraktor)
Jangka waktu pelaksanaan.
Seorang warga, Bapak AR (43), menyatakan kekecewaannya. “Kami tidak tahu menahu soal proyek ini dananya dari mana, berapa habisnya, atau siapa yang mengerjakan. Tiba-tiba sudah jadi saja. Ini kan uang rakyat, seharusnya masyarakat wajib tahu,” ujarnya.
Minimnya transparansi ini tidak hanya melanggar UU KIP, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pihak berwenang setempat, seperti Dinas terkait atau Inspektorat, didesak untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek “siluman” ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai pembangunan TPT di Tegal Kali Baru Balaraja tersebut.
(Dedy)











