BeritaKabupatenPemerintahanProvinsi

Bentuk Cinta dan Kepedulian: YLPK PERARI dan FRJRI Mengawal Dugaan Pemborosan Pemkab Tangerang hingga Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

92
×

Bentuk Cinta dan Kepedulian: YLPK PERARI dan FRJRI Mengawal Dugaan Pemborosan Pemkab Tangerang hingga Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar menggambarkan narasi rilisan berita kritik yang membangun, berlandaskan cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih Juara Umum Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kamis (18/12/2025).

Capaian itu diklaim sebagai bukti tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Namun, di balik panggung seremonial dan skor administratif tinggi, publik justru dihadapkan pada sederet persoalan serius yang memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana penghargaan tersebut mencerminkan realitas tata kelola pemerintahan di lapangan?

Ikustrasi gambar menggambarkan narasi rilisan berita kritik yang membangun, berlandaskan cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.com)

Fakta yang tak bisa diabaikan, Kabupaten Tangerang masih tercatat dalam zona merah integritas berdasarkan SPI KPK, serta memiliki angka kemiskinan ekstrem yang signifikan menurut data BPS. Kondisi ini menimbulkan ironi: keuangan daerah dipuji sebagai juara, sementara sebagian warga masih berjuang pada level hidup paling dasar.

Karena jenaggalan yang menjadi isu publik di balik kilau lampu hotel bintang empat di Bandung, tergambar wajah pilu warga Kabupaten Tangerang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Anak-anak menahan lapar, ibu-ibu resah menyiapkan makan sehari-hari, sementara tumpukan sampah menumpuk di jalan dan pengangguran menekan keluarga. Data BPS Maret 2025 mencatat 260.900 jiwa atau 6,42 persen penduduk hidup dalam kemiskinan, cermin nyata kegagalan perlindungan sosial.

Ikustrasi gambar menggambarkan narasi rilisan berita kritik yang membangun, berlandaskan cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.com)

Di saat kondisi ini memuncak, muncul dugaan rapat mewah Pemkab Tangerang di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, lengkap dengan hiburan musik nasional. Dugaan ini memantik pertanyaan serius: apakah anggaran benar-benar berpihak pada rakyat atau justru memperkaya segelintir oknum?

Arul, Sekretaris Jenderal Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), menegaskan: “Publik berhak tahu realitas pengelolaan anggaran. Dugaan pemborosan ini bukan sekadar formalitas. Ini soal prioritas rakyat, empati, dan amanah yang dilanggar. Saat rakyat lapar, pemerintah tampak asyik di panggung glamor. Inilah wajah nyata ketimpangan yang harus diperbaiki.”

Rian Hidayat, Wakil YLPK PERARI Kabupaten Tangerang sekaligus aktivis senior, menambahkan: “Boleh saja secara regulasi dibolehkan, tapi secara etika dan sosial, ini sangat problematik. Ketika warga masih kesulitan makan, mengelola sampah, dan mencari pekerjaan, dugaan kemewahan rapat ini seolah menampar wajah keadilan.”

Dalam perspektif Islami, amanah publik adalah kewajiban moral. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah:188).

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kegiatan yang dibungkus tema “Penghargaan Kinerja Perangkat Daerah, ASN Award, dan Musrenbang Award” menimbulkan potensi pelanggaran administrasi dan etik pejabat. Dugaan salah tafsir prinsip efisiensi muncul karena pengeluaran justru menonjolkan kemewahan, sementara manfaat nyata bagi masyarakat minim.

Arul menyoroti, dugaan pemborosan ini adalah sinyal ketidaksesuaian antara realitas sosial dan kebijakan anggaran. “Efisiensi anggaran bukan slogan. Dugaan ini menunjukkan adanya jarak yang mengkhawatirkan antara pemerintah dan rakyatnya,” ujarnya.

Rian menegaskan, pemerintah harus hadir di tengah rakyat, bukan di atas panggung mewah. Dugaan ketidaksesuaian antara pengeluaran dan kondisi sosial mencederai keadilan publik dan amanah moral pejabat.

Fenomena ini mengingatkan semua pihak untuk peduli dan aktif mengawal anggaran publik. Mulai dari aplikasi Dana Desa, anggaran kelurahan, kecamatan, semua OPD, hingga Sekretariat Daerah dan Dewan. Dugaan penyimpangan harus segera dilaporkan, termasuk ke Presiden RI dan Wakil Presiden, demi Kabupaten Tangerang yang gemilang dan amanah, serta mendorong para kontrol sosial dari LSM, ormas, penggiat masyarakat, aktivis, dan kepemudaan untuk membuka mata, meneliti, dan mengkroscek semua alokasi anggaran secara seksama agar transparansi dan akuntabilitas benar-benar terjaga.

Dugaan pemborosan anggaran ini bukan sekadar isu lokal. Ini panggilan nurani: melihat, mendengar, dan memperbaiki ketimpangan. Efektivitas anggaran harus diukur dari manfaat bagi rakyat, bukan kemewahan rapat atau hiburan yang jauh dari kondisi sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Publik tetap menunggu tindakan nyata, bukan sekadar formalitas dan seremonial glamor.

(OIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks