Mantv7.com , Perum Permata Balaraja– Proyek pembangunan fisik berupa lapangan voli di perum Permata Balaraja RT 03/02, Desa saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik setempat. Pasalnya, proyek yang sebentar lagi selesai dikerjakan, namun menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat. sejak awal pengerjaan hingga proyek hampir rampung 100%, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Ketiadaan papan informasi ini membuat warga tidak mengetahui detail penting terkait proyek,
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat sejumlah pekerja sedang melakukan pengerjaan fondasi dan perataan tanah untuk lapangan voli tersebut. Namun, di sekitar area proyek, tidak ditemukan satu pun papan informasi yang mencantumkan detail penting, seperti:
Nama proyek
Sumber anggaran (APBD/APBN/Dana Desa)
Nilai kontrak
Jangka waktu pelaksanaan
Nama pelaksana proyek (kontraktor)
Salah seorang warga setempat, J , menyatakan kebingungannya terkait proyek tersebut. “Kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan. Tiba-tiba sudah ada aktivitas pembangunan saja,” ujarnya.
Ketiadaan papan informasi proyek semacam ini sering kali membuat masyarakat menduga bahwa proyek tersebut adalah “proyek siluman” yang dikerjakan secara tertutup dan tidak transparan. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk menginformasikan kegiatan pembangunan kepada masyarakat luas.
Salah satu aktivis” Buyung, mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Inspektorat, BPK, atau Kejaksaan untuk turun tangan mengusut proyek yang diduga mengabaikan aturan transparansi ini.
“Setiap proyek yang didanai oleh uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Papan informasi adalah bentuk minimal dari transparansi itu. Jika ini diabaikan, patut diduga ada unsur ketidakberesan atau potensi korupsi di dalamnya,” tegas” nya
(Dedy)











