Mantv7.com | Kabupaten Tangerang – Pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Proyek peningkatan jalan di kawasan Terminal Sentiong, Kecamatan Balaraja, yang seharusnya menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna, justru menimbulkan dugaan pengerjaan asal-asalan yang jauh dari standar teknis. Temuan di lapangan menunjukkan penghamparan base course lapisan dasar penting dalam konstruksi jalan tidak dilakukan secara menyeluruh.

Material hanya dihampar pada titik-titik tertentu sepanjang 148 meter dengan lebar 10–11 meter. Pekerjaan terlihat difokuskan menutup lubang besar, bukan merata di seluruh ruas jalan sesuai ketentuan teknis. Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan, “Saya disuruh pelaksananya, Pak. Kalau base course dihampar semua sekaligus, tidak akan selesai.”
Pernyataan ini mengindikasikan pengabaian prosedur demi kejar target waktu, praktik yang berpotensi mengorbankan kualitas dan daya tahan jalan. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Wildan Sentosa dengan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, nilai kontrak mencapai Rp398.198.000. Angka signifikan, namun kualitas pekerjaan di lapangan jauh dari ekspektasi.
Masalah kian serius karena pengawasan proyek nyaris tidak terlihat. Petugas dari Dinas Bina Marga disebut tidak hadir di lokasi, sementara pelaksana proyek jarang terlihat. Seorang pekerja lain menegaskan, “Pengawas tidak ada, saya juga tidak tahu siapa pengawasnya. Pelaksananya juga tidak kelihatan.”
Minimnya pengawasan membuka ruang bagi penyimpangan teknis dan potensi pengurangan volume material. Dugaan ini berimplikasi pada penghematan biaya yang tidak semestinya dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan anggaran publik.

Sorotan keras datang dari Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat harus diawasi ketat dan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan atau teknis ringan. Dugaan pengabaian standar konstruksi berisiko merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegas Buyung.“Penghamparan base course secara bertahap bukan efisiensi, melainkan indikasi kerja serampangan yang bisa menurunkan kualitas jalan secara signifikan.”
YLKP PERARI mendesak audit teknis dan audit anggaran independen, serta meminta pertanggungjawaban terbuka dari pihak pelaksana proyek dan instansi pengawas.
“Kami akan terus mengawal proyek ini sampai ada kejelasan dan tanggung jawab nyata. Proyek asal-asalan bukan hanya persoalan teknis, tapi menyangkut keadilan publik. Jangan biarkan rakyat menjadi korban kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Buyung.
Dugaan kelalaian proyek jalan ini menjadi cermin rapuhnya pengawasan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kerugian yang timbul tidak hanya berupa kerusakan fisik infrastruktur, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan adalah harga mati dalam setiap proyek yang menggunakan dana rakyat.
(RED)











