BeritaHukumKabupatenPemerintahan

Balaraja Terkepung Sampah Bertahun-Tahun: Aturan dan Spanduk Larangan Terpajang, Namun Ke Mana Penegakan dan Tanggung Jawab Aparat Selama Ini?

203
×

Balaraja Terkepung Sampah Bertahun-Tahun: Aturan dan Spanduk Larangan Terpajang, Namun Ke Mana Penegakan dan Tanggung Jawab Aparat Selama Ini?

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang — Balaraja tidak kekurangan aturan, tetapi tampak kekurangan tindakan. Setiap hari, warga harus hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang kian menggunung, menebar bau dan mengancam kesehatan. Ironisnya, kondisi ini berlangsung di tengah spanduk larangan, imbauan kebersihan, dan regulasi resmi yang terpampang di mana-mana. Aturan seolah lantang berbicara, namun bisu ketika diminta bekerja. Dari sini, pertanyaan publik menguat: untuk siapa aturan dibuat jika sampah tetap dibiarkan?

Pertanyaan itu lahir dari realitas yang terus berulang. Berdasarkan penelusuran Mantv7.com, retribusi pengelolaan sampah di wilayah Balaraja dipungut rutin di perumahan dengan nominal Rp25.000 hingga Rp35.000 per rumah per bulan. Namun fakta lapangan menunjukkan gambaran berbeda. Dari Desa Telagasari, kawasan flyover, hingga bantaran irigasi Kelurahan Balaraja dan Desa Saga, sampah menumpuk tanpa jeda. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketimpangan antara kewajiban warga dan layanan yang diterima.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Situasi kian menyentil karena kantor UPT 3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berada tepat di kawasan flyover Balaraja, berhadap-hadapan langsung dengan tumpukan sampah. Masalah tampak jelas di depan mata, namun respons yang diharapkan publik masih terlihat samar. Warga menilai hal ini mencerminkan lemahnya kehadiran negara dalam pelayanan dasar kebersihan.

Secara administratif, petugas pengawas lapangan kebersihan area flyover telah ditetapkan melalui surat keputusan. Namun kondisi di lapangan memunculkan sinyal bahwa keberadaan tersebut belum sejalan dengan hasil kerja. Di sejumlah titik strategis, sampah dibiarkan menahun. Situasi ini memicu anggapan publik tentang longgarnya pengawasan, ketidaktegasan manajemen, atau potensi kelalaian yang terjadi berulang tanpa evaluasi terbuka.

Keluhan warga pun mengalir deras. “Kami bayar, tapi sampah tetap berserakan,” ujar seorang warga. Keluhan serupa terdengar dari fly over Balaraja, Saga Irigasi, Tobat Jalan Baru, hingga pasar Sentiong. Suara-suara ini membentuk satu benang merah: kepercayaan publik mulai terkikis.

Padahal, tugas dan fungsi DLHK serta UPT di bawahnya tidak multitafsir: mengelola sampah, melakukan pengangkutan rutin, mengawasi, dan menegakkan aturan kebersihan. Ketika pembiaran terus terjadi, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara mandat kelembagaan dan praktik lapangan. Spanduk larangan tanpa penindakan justru memperkuat kesan formalitas belaka.

Sorotan tajam juga datang dari aktivis. Buyung E., aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai persoalan ini sebagai kegagalan tanggung jawab struktural. “Ini bukan semata soal armada. Ini soal kemauan dan disiplin. Kalau retribusi dipungut, pelayanan harus hadir. Jika tidak, kinerja dan arah kebijakan pengelolaan patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung transparansi anggaran, seraya menekankan hak publik untuk mengetahui ke mana dana retribusi dan dukungan APBD dialokasikan. Persoalan sampah Balaraja berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan keberanian pemerintah daerah membenahi sistem.

Hingga berita ini disusun, Mantv7.com masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak DLHK dan UPT 3 Balaraja terkait pola pengangkutan, pengawasan, serta penggunaan dana. Publik menanti jawaban berbasis data, bukan narasi normatif. Sebagai media, Mantv7.com menjalankan fungsi kontrol sosial mengawasi dan menyuarakan kepentingan warga. Pesan publik kini jelas: Balaraja tidak membutuhkan spanduk baru, melainkan kerja nyata.

Selama sampah masih menggunung, pertanyaan itu akan terus bergema: siapa yang bekerja, dan siapa yang hanya melihat?

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks