BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahan

Hotmix Jalan Terminal Sentiong Rusak Dini, Publik Menagih Kejelasan dan Tanggung Jawab Kebijakan

159
×

Hotmix Jalan Terminal Sentiong Rusak Dini, Publik Menagih Kejelasan dan Tanggung Jawab Kebijakan

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang — Jalan seharusnya menjadi simbol paling nyata kehadiran negara dalam kehidupan warga. Namun di Terminal Sentiong, Kecamatan Balaraja, yang tampak justru sebaliknya: aspal yang baru dikerjakan akhir bulan Desember 2025 belum baru beberapa minggu sudah berlubang, rusak, dan memantik kegelisahan. Dari sini, pertanyaan publik mulai tumbuh apakah kebijakan pembangunan benar-benar dirancang untuk melayani masyarakat.

Pantauan wartawan Mantv7.com menemukan lapisan hotmix yang telah mengalami kerusakan di sejumlah titik, meski usia pekerjaan terbilang masih sangat muda. Kondisi ini terlihat jelas dan dapat dirasakan langsung oleh pengguna jalan yang setiap hari melintas.

Kerusakan tersebut bukan sekadar soal tampilan. Jalan ini merupakan jalur aktif dengan lalu lintas padat. Aspal yang berlubang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu aktivitas ekonomi warga. Hak masyarakat atas infrastruktur yang aman dan layak pun dipertaruhkan.

Situasi ini menjadi relevan karena sebelumnya telah muncul indikasi bahwa tahapan awal konstruksi, khususnya penghamparan base course, tidak dilakukan secara menyeluruh. Lapisan dasar yang semestinya menjadi penopang kekuatan jalan disinyalir hanya difokuskan pada titik-titik tertentu.

Kini, rusaknya hotmix seperti membuka tabir keterkaitan sebab-akibat yang sulit dihindari. Publik wajar menaruh kecurigaan awal bahwa kualitas akhir pekerjaan berkelindan dengan proses awal yang berpotensi tidak optimal, meski penilaian teknis tetap memerlukan klarifikasi resmi.

 

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Proyek bernama Peningkatan Jalan Talagasari – Terminal Sentiong ini berlokasi di Balaraja, dengan anggaran Rp398.198.000,00 dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025, dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa selama 30 hari kalender.

Yang tak boleh diabaikan, papan proyek juga menegaskan bahwa pembangunan ini dibiayai dari pajak yang dibayar masyarakat. Kalimat sederhana ini memiliki makna besar: setiap kerusakan adalah cermin langsung dari bagaimana uang publik dikelola.

Namun realitas di lapangan menghadirkan kontras tajam antara anggaran dan hasil. Ketika dana terserap, manfaat justru terasa rapuh. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa kebijakan lebih berorientasi pada penyelesaian administrasi ketimbang analisis manfaat jangka panjang bagi warga.

Hingga kini, belum terdengar penjelasan terbuka dari OPD teknis terkait mengenai penyebab kerusakan maupun langkah evaluasi. Kekosongan informasi ini memunculkan dugaan awal adanya kelengahan sistemik dalam fungsi pengawasan, meski hal tersebut tentu perlu dijawab secara resmi.

Dalam tata kelola pemerintahan, pengawasan bukan pelengkap, melainkan inti. Jika hasil pekerjaan cepat menurun, publik berhak menduga ada prosedur yang terlewat, mekanisme yang longgar, atau pengawasan yang sekadar formalitas.

Sorotan datang dari Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI. Menurutnya, persoalan ini harus dilihat sebagai alarm kebijakan. “Ketika jalan baru cepat rusak, masyarakat wajar mencurigai ada yang tidak beres dalam prosesnya. Ini bukan tuduhan pidana, tapi kontrol sosial agar kebijakan kembali ke rel kepentingan rakyat,” ujarnya.

Buyung menilai, pembangunan yang hanya mengejar serapan anggaran tanpa mengukur kemaslahatan publik berpotensi melahirkan proyek-proyek rapuh. Ia juga menyinggung peran pimpinan daerah. “Bupati seharusnya tegas membongkar benalu dalam sistem. Jika persoalan berulang dan dibiarkan, itu aneh dan patut dipertanyakan,” katanya.

Pertanyaan yang kini menggema di ruang publik pun tak terelakkan: layakkah pekerjaan dengan kondisi seperti ini dinyatakan selesai dan dibayarkan penuh? Dan lebih jauh, siapa yang memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada hak dan keselamatan masyarakat.

Mantv7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak terkait. Transparansi adalah jalan keluar. Sebab jalan yang rusak bisa diperbaiki, tetapi kepercayaan publik yang retak hanya bisa dipulihkan dengan kejujuran dan tanggung jawab.

(OIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks