Mantv7.com | Tangerang – Banjir yang merendam Perumahan Griya Sutera Balaraja, Kabupaten Tangerang, seharusnya menjadi alarm darurat bagi semua pihak terkait. Namun yang justru mencuat ke ruang publik bukan hanya air yang masuk hingga garasi rumah, melainkan kegaduhan baru: suara warga yang mengunggah kondisi banjir disebut-sebut malah dipersoalkan. Di titik ini, masalah tak lagi sesederhana genangan.

Peristiwa ini terjadi dan viral di sosial media @infobalaraja dalam hitungan jam, lengkap dengan bukti visual yang sulit dibantah. Ribuan interaksi publik menjadi penanda bahwa banjir tersebut nyata, dirasakan, dan dialami langsung oleh warga. Namun muncul indikasi sikap reaktif, kesan defensif, hingga dugaan keberatan tersembunyi atas fakta yang disampaikan secara terbuka.
Dalam kerangka klarifikasi, berkembang asumsi publik, penilaian sosial, dan prasangka yang wajar bahwa kritik warga dianggap mencederai kepentingan tertentu. Padahal unggahan itu bukan opini kosong, melainkan dokumentasi keadaan lingkungan yang berdampak langsung pada hak dasar penghuni.
Pertanyaannya sederhana: sejak kapan menyampaikan fakta banjir menjadi masalah? Warga tidak sedang memfitnah, tidak pula berandai-andai. Mereka hanya menunjukkan apa yang mereka hadapi. Maka ketika muncul kesan pembatasan, meski masih sebatas indikasi dan dugaan, publik berhak curiga.
Sorotan pun mengarah tajam ke developer/pengembang, pengelola kawasan, termasuk divisi teknis, operasional, pemasaran, dan humas. Semua lini ini melekat tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing, bukan hanya saat menjual hunian, tetapi juga saat krisis datang menghantam penghuni.
Di sisi pemerintah, tanggung jawab tidak bisa diredam dengan diam. Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR, khususnya bidang drainase, bidang sumber daya air, seksi pengendalian banjir, dan seksi pengawasan infrastruktur, wajib menjelaskan di mana posisi mereka ketika air naik dan keluhan warga membuncah.
Tak kalah penting, Pemerintah Kecamatan Balaraja, desa/kelurahan setempat, hingga RT dan RW memiliki kewajiban struktural dan moral untuk berdiri di depan warga, bukan sekadar menjadi penonton saat persoalan lingkungan berulang.

Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, Buyung E., menyebut kejadian ini sebagai bentuk kemunduran nalar publik. “Ketika warga bicara fakta lalu muncul reaksi bernada tekanan, meski masih berupa indikasi, itu berbahaya. Ini bukan soal banjir saja, ini soal keberanian masyarakat menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Buyung menambahkan, jika terdapat dugaan kelalaian, indikasi salah kelola, atau potensi pembiaran sistemik, maka yang dibutuhkan adalah keterbukaan dan perbaikan. “Bukan membungkam, bukan menyalahkan warga. Kritik adalah alarm, bukan ancaman,” ujarnya.
Banjir di Griya Sutera Balaraja seolah membuka tabir bahwa persoalan lingkungan sering kali diperlakukan sebagai gangguan citra, bukan sebagai peringatan serius. Padahal air yang naik hari ini bisa menjadi bencana yang lebih besar esok hari jika diabaikan.
Kini publik menunggu sikap resmi dan langkah konkret dari seluruh lini terkait. Karena ketika air sudah masuk rumah dan suara warga mulai dipertanyakan, yang tenggelam bukan hanya lantai dan perabot tetapi akal sehat dan rasa keadilan.
Dan jika itu terus dibiarkan, suara publik akan terus naik, lebih keras dari air banjir itu sendiri.
(RED)











