Mantv7.com | Kabupaten Tangerang kembali menjadi cermin kegelisahan publik. Di saat banjir menggenangi permukiman dan jalan rusak kian memperparah aktivitas warga, ruang publik justru diguncang oleh beredarnya foto yang diduga menampilkan Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang berada di luar negeri. Kontras ini menimbulkan tanya serius tentang empati dan tanggung jawab pejabat teknis di tengah krisis infrastruktur.
Foto tersebut diduga memperlihatkan suasana stadion sepak bola internasional dengan penanda lokasi King Abdullah Sport City Stadium. Momen ini dipersepsikan muncul di waktu yang keliru, ketika berbagai lini pemerintahan dan relawan tengah sibuk mendatangi warga terdampak banjir, namun pejabat teknis yang bersentuhan langsung dengan persoalan jalan dan jembatan justru disinyalir berada di tribun stadion menonton sepak bola.

Banjir dan jalan rusak bukan sekadar persoalan visual atau keluhan musiman. Ia berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan, terganggunya distribusi ekonomi, hingga terhambatnya aktivitas pendidikan dan layanan dasar. Karena itu, ketika pejabat teknis di sektor vital ini terkesan jauh dari denyut persoalan, publik merasa hak dasarnya diabaikan.
Pertanyaan publik pun mengarah pada aspek administratif. Dalam kapasitas apa keberangkatan tersebut dilakukan? Apakah menggunakan izin cuti resmi, penugasan tertentu, atau aktivitas pribadi? Jika cuti, mengapa izin diberikan di tengah kondisi daerah yang menuntut kesiapsiagaan dan kehadiran penuh aparatur teknis?
Pada titik ini, peran Kepala Dinas Bina Marga, Sekretaris Dinas, hingga persetujuan pimpinan daerah menjadi relevan untuk diklarifikasi. Sebab keputusan struktural bukan hanya soal prosedur, tetapi juga tentang kepekaan terhadap penderitaan masyarakat yang sedang menghadapi dampak banjir dan infrastruktur rusak.
Sebaliknya, jika keberangkatan tersebut dilakukan di luar mekanisme cuti atau tugas resmi, maka persoalan disiplin aparatur sipil negara tak dapat dihindari. BKPSDM, Inspektorat Daerah, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengawasan berjalan, bukan sekadar aktif setelah isu viral.
Situasi ini semakin terasa ironis ketika dikaitkan dengan narasi klasik keterbatasan anggaran perbaikan jalan dan jembatan. Di satu sisi warga diminta bersabar menghadapi lubang dan genangan, di sisi lain muncul citra gaya hidup yang dipersepsikan berjarak dengan realitas masyarakat yang setiap hari bergulat dengan risiko di jalan rusak.
Dalam konteks tersebut, transparansi LHKPN menjadi pintu masuk etis. Sinkronisasi antara laporan harta kekayaan dan pola pengeluaran pejabat bukanlah tudingan, melainkan hak masyarakat untuk memastikan bahwa amanah publik tidak berjalan timpang di balik jabatan dan fasilitas negara.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Buyung E, yang tergabung dalam YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menilai fenomena ini sebagai alarm keras kontrol sosial. “Saat berbagai elemen turun ke lapangan menemui korban banjir, justru muncul kesan pejabat teknis sibuk menonton bola. Ini bukan soal hiburan, tapi soal empati dan keberpihakan,” tegasnya.

Buyung menambahkan, seluruh lini kerja harus bertanggung jawab sesuai tupoksi. Mulai dari Bidang Jembatan dan Jalan, Seksi Pembangunan, Seksi Pemeliharaan, Kepala Dinas Bina Marga, Inspektorat, BKPSDM, hingga pimpinan daerah. “Jangan biarkan penderitaan rakyat dibalas dengan pembiaran struktural,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hak masyarakat atas infrastruktur aman, pelayanan publik bermartabat, dan kepemimpinan yang peka tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan personal siapa pun. Ketika empati melemah, kepercayaan publik runtuh, dan itu jauh lebih berbahaya daripada kerusakan jalan itu sendiri.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Klarifikasi terbuka, evaluasi menyeluruh, dan langkah tegas menjadi penentu. Karena bagi rakyat, banjir dan jalan rusak adalah kenyataan, sementara diamnya pejabat akan selalu dibaca sebagai bentuk pembiaran.
(RED)











