Mantv7.com | Di tengah derasnya tuntutan publik terhadap pelayanan yang bersih dan pasti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang tampil sebagai representasi birokrasi modern yang berani berubah. Kantor pertanahan ini tidak lagi dipersepsikan sebagai ruang administratif yang kaku, melainkan sebagai pusat layanan publik yang tertata, transparan, dan berorientasi pada kepastian hasil.

Perubahan itu melekat kuat pada kepemimpinan Febri Effendi, S.SiT, M.M, sosok yang dikenal berpengalaman dalam membangun sistem administrasi terbuka dan terintegrasi. Dengan pendekatan manajerial yang sistematis, ia tidak hanya mengelola kantor, tetapi membangun kultur kerja yang disiplin, responsif, dan berbasis prosedur resmi yang dapat diuji.
Konsep pelayanan satu pintu yang diterapkan bukan sekadar formalitas struktural. Seluruh proses kini terintegrasi dalam satu jalur resmi, meminimalkan potensi kebingungan dan mempercepat alur pelayanan. Masyarakat cukup mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, tanpa harus berpindah-pindah atau mencari informasi yang simpang siur.
Setiap permohonan diproses menggunakan nomor antrian resmi. Prinsip kesetaraan ditegakkan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi perlakuan berbeda, karena sistem berjalan berdasarkan urutan dan kelengkapan berkas yang diverifikasi secara administratif dan terdokumentasi dengan rapi.
Yang membuat publik semakin percaya adalah adanya stempel tanggal penyelesaian pada setiap dokumen pelayanan. Kepastian waktu bukan lagi janji lisan, melainkan bukti tertulis yang melekat pada berkas. Warga kini tidak lagi dibayangi ketidakpastian dalam menunggu hasil proses pemberkasan.
Di bawah kepemimpinan Febri Effendi, sistem administrasi terbuka benar-benar dirasakan manfaatnya. Proses menjadi lebih mudah dipahami, alur lebih sederhana, dan setiap tahapan memiliki pijakan hukum yang jelas. Pelayanan bukan lagi teka-teki, melainkan mekanisme yang transparan dan terukur.
Sebagai bentuk keberanian membuka ruang kontrol publik, dihadirkan pula layanan “Hallo Kakan”, kanal aduan yang langsung terhubung kepada Kepala Kantor. Ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan tidak berjarak dan siap menerima masukan demi perbaikan berkelanjutan.

Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Rian Hidayat, mengapresiasi pembenahan pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Febri Effendi, S.SiT, M.M. Ia menilai langkah penguatan sistem administrasi terbuka dan pelayanan satu pintu menjadi bukti keseriusan dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih tertib dan profesional.
“Penerapan nomor antrian resmi, stempel tanggal penyelesaian, hingga kanal ‘Hallo Kakan’ adalah bentuk komitmen transparansi yang patut diapresiasi. Ini memberi kepastian kepada masyarakat dan mengurangi keraguan dalam proses pemberkasan,” tegas Rian Hidayat.
Perpaduan antara pengalaman, sistem satu pintu, nomor antrian resmi, kepastian waktu melalui stempel tanggal selesai, serta akses pengaduan langsung menjadikan BPN Kabupaten Tangerang tampil dengan standar pelayanan yang lebih membanggakan. Warga kini datang dengan keyakinan, bukan keraguan.
“Kalau merasa ada ketidakberesan, mari cek proses resmi di BPN. Semua tercatat, semua ada bukti stempel tanggal selesai.” Pesan ini menjadi cerminan era baru pelayanan pertanahan di Kabupaten Tangerang era kepastian, keterbukaan, dan profesionalisme yang semakin menguat.
(RED)











