Mantv7.com | Balaraja — Rp5,6 miliar untuk RTH Balaraja ternyata hanya menjadi angka di laporan, sementara kenyataannya jauh dari manfaat nyata. Tangga rapuh, fasilitas wudhu amburadul, dan titik-titik kumuh terlihat di mana-mana. Temuan sementara ini menjadi sinyal kuat bahwa uang rakyat disia-siakan, sementara pejabat lalai masih bersikap santai. Publik tidak bisa diam: ini adalah panggilan moral, hukum, dan sosial. Para sesepuh dan tokoh masyarakat Balaraja menyatakan rasa resah dan prihatin. Mereka menilai kondisi ini bukan sekadar soal fasilitas, tetapi juga menyangkut citra dan tanggung jawab pengelolaan ruang publik.

Camat Balaraja beserta jajaran dinas teknis kini berada di sorotan tajam. Bidang tata ruang, sarana prasarana, seksi perencanaan, pemeliharaan, hingga pengawasan semua memiliki potensi tanggung jawab hukum dan moral. Kecurigaan publik muncul: apakah kelalaian ini murni karena lemahnya pengawasan atau ada maksud tersembunyi?

Kelompok kepemudaan di setiap kampung tidak boleh menunggu perintah. Rekam fakta, dokumentasikan kondisi, sebarkan informasi. Semakin banyak yang mengawasi, semakin sulit pejabat lalai untuk bersantai, semakin nyata tekanan moralnya.
Karang taruna di setiap desa harus turun tangan. Nilai kenyamanan ruang publik, cek fasilitas, dorong perbaikan. Alarm sosial sudah berbunyi: ketidakpedulian pejabat bukan sekadar berita, tapi panggilan moral yang mendesak.
Ormas desa, forum peduli Balaraja, dan aliansi lainnya memiliki kekuatan kolektif. Mereka bisa menyalurkan perkiraan publik ke kecamatan dan dinas terkait. Potensi ketidakcocokan antara anggaran dan hasil harus diklarifikasi agar tidak ada celah bagi pejabat lalai.
LSM dan yayasan sosial wajib membuka spotlight publik, melakukan audit sosial, dan menyalurkan tekanan. Temuan sementara ini menjadi alat moral dan hukum bagi warga menuntut pertanggungjawaban nyata.
MUI dan tokoh agama punya peran moral: mengingatkan pejabat bahwa uang rakyat adalah amanah, bukan sekadar angka di laporan. Sinyal ketidakpedulian harus menjadi panggilan moral yang mengguncang hati pejabat dan publik.
Para sepuh dan tokoh masyarakat di Balaraja wajib bersuara lantang. Suara mereka menambah tekanan nyata, memastikan integritas pejabat tercermin dalam tindakan, bukan janji kosong. Kelalaian tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan.
Media lokal dan cabang di Balaraja memegang peran strategis: sorot fakta, sebarkan temuan, dan pastikan isu tetap hidup di ruang publik. Ketika media bergerak, pejabat lalai tidak bisa lagi menutup mata atau menunda tanggung jawab.

Buyung E., aktivis YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menegaskan: “Jika miliaran sudah digelontorkan tapi manfaatnya tak terlihat, wajar publik bertanya. Ini bukan sekadar kritik, ini panggilan moral, hukum, dan sosial agar tanggung jawab ditegakkan sekarang!”

Kini RTH Balaraja bukan sekadar ruang hijau. Ia adalah barometer integritas, akuntabilitas, dan keadilan publik. Semua pihak pemuda, karang taruna, ormas, LSM, MUI, sepuh, tokoh masyarakat, media, dinas teknis, bidang, seksi, dan kecamatan harus bergerak sesuai tupoksi dan pola kerja masing-masing.
Kelalaian tidak boleh berlalu begitu saja. Tanggung jawab harus ditegakkan sekarang, sebelum uang rakyat benar-benar hilang!
(RED)











