Mantv7.com | Tangerang – Jalur Ciapus–Balaraja kini tidak lagi sekadar proyek betonisasi biasa. Di mata warga, ruas ini telah berubah menjadi ujian kesabaran harian. Setiap sore, kemacetan mengular hingga berjam-jam. Pejalan kaki terhimpit, pengendara motor merayap, mobil pribadi tertahan, kendaraan industri tersendat, kurir kejar waktu, hingga pedagang pinggir jalan dan ruko turut merasakan dampaknya. Di sejumlah titik, pekerjaan proyek terlihat belum tertata optimal. Aktivitas terkesan berpindah-pindah, sementara pengaturan arus lalu lintas dinilai belum konsisten. Hal ini bukan kesimpulan akhir, melainkan sinyal yang terus berulang dan dirasakan langsung oleh pengguna jalan setiap hari.

Di tengah kondisi tersebut, perhatian publik turut mengarah pada puing beton hasil pembongkaran jalan. Material sisa proyek terlihat aktif keluar-masuk dari area pekerjaan. Dari pengamatan warga dan percakapan di lapangan, muncul indikasi, temuan awal, serta berbagai pertanyaan yang belum terjawab: apakah seluruh material tersebut tercatat secara resmi, dimanfaatkan sesuai prosedur, atau terdapat mekanisme lain yang belum tersampaikan secara terbuka.
Namun, sorotan tidak berhenti pada proyek semata. Publik juga mulai mempertanyakan perubahan sikap dari suara-suara yang selama ini dikenal lantang dalam menyuarakan kepentingan warga. Di ruang publik, nada yang dahulu tajam kini terdengar berbeda. Kritik yang biasanya menghantam, kini bergeser menjadi nyinyiran yang terasa santai, namun justru lebih mengena.
“Memang sulit… balik lagi ke kesadaran masing-masing.”
Sekilas terdengar bijak, namun jika dicermati, kalimat ini seolah menggambarkan bahwa persoalan dibiarkan tanpa arah penyelesaian yang tegas.
“Kalau tidak kuat macet, ya cari jalur alternatif saja… meski harus memutar jauh, yang penting tetap jalan.”
Pernyataan ini terkesan memindahkan beban persoalan kepada masyarakat. Jalur alternatif menjadi pilihan, sementara jalur utama belum sepenuhnya memberikan kepastian.
“Warga pasti akan cari cara sendiri… mau tidak mau harus disiasati.”
Makna yang tersirat cukup jelas: masyarakat didorong untuk menjadi solusi atas persoalan yang bukan mereka ciptakan.
Sindiran pun berkembang semakin tajam.
“Kalau ingin tidak macet, mungkin bisa lewat jalan sawah atau jalur lain yang tidak terdampak proyek.”
Candaan tersebut menyiratkan pesan bahwa jalur utama yang seharusnya menjadi solusi, justru belum dapat diandalkan sepenuhnya.
Nada menenangkan juga bermunculan.
“Tenang saja… semua sedang berproses… woles saja.”
Kalimat yang kerap terdengar ini, dalam konteks kemacetan berkepanjangan, justru terasa seperti pengulangan tanpa kepastian hasil. Bahkan, humor mulai menjadi pelarian.
“Mungkin perlu dibuat jalan tol di langit agar tidak macet.”
Tawa yang muncul bukan sekadar candaan, melainkan cerminan kelelahan yang dirasakan secara kolektif. Di sisi lain, terdapat pula apresiasi terhadap hasil pembangunan. Jalan yang sebelumnya rusak kini mulai membaik dan memberikan kenyamanan lebih.
“Dulu setiap hari menghadapi jalan berlubang, sekarang kondisinya sudah jauh lebih baik.”
Namun pernyataan tersebut sering diikuti dengan realitas lain:
“Sekarang bukan lagi soal lubang, tetapi kemacetan yang melelahkan.”

Satu persoalan teratasi, sementara persoalan lain muncul menggantikannya.
Dalam konteks pengawasan, aktivis YLPK Perari Kabupaten Tangerang, Buyung E, mengingatkan bahwa material proyek merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara akuntabel. Ia menegaskan pentingnya kejelasan administrasi. “Ini bukan barang bebas. Harus jelas keluar masuknya, digunakan ke mana, dan tercatat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya potensi ketidakteraturan yang masih berada dalam tahap klarifikasi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak berkembang menjadi persepsi negatif di masyarakat. Di titik ini, publik justru mempertanyakan hal yang lebih mendasar: ke mana suara yang selama ini dikenal paling keras saat warga menghadapi persoalan?

Alih-alih memperkuat keresahan, yang muncul justru terkesan meredam. Dari yang biasanya vokal membela, kini terasa lebih lunak terhadap proyek, namun lebih tajam terhadap keluhan masyarakat. Seolah-olah kemacetan adalah konsekuensi yang harus diterima, bukan persoalan yang perlu diurai secara serius.
Padahal, yang terjadi di lapangan bukan sekadar “dampak pembangunan”. Ini adalah waktu warga yang terbuang, tenaga yang terkuras, serta aktivitas ekonomi yang terganggu setiap hari. Sebagai masyarakat yang berkontribusi melalui pajak yang menjadi sumber pembiayaan proyek sekaligus gaji para pejabat publik memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang tertata, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketika muncul ungkapan, “yang penting sabar… lama-lama juga terbiasa,” justru di situlah menjadi titik refleksi. Sebab, ketika persoalan mulai dianggap sebagai hal yang biasa, dan kritik berubah menjadi nyinyiran, itu bukan tanda bahwa masyarakat berhenti peduli.
Melainkan sinyal bahwa suara mereka telah terlalu lama tidak benar-benar didengar.
(RED)











