BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahan

Sudah Ditegur, Masih Bungkam? OPD dan Perumda TKR Disorot Keras: Pajak Rakyat Dibayar, Tapi Jawaban Menghilang

62
×

Sudah Ditegur, Masih Bungkam? OPD dan Perumda TKR Disorot Keras: Pajak Rakyat Dibayar, Tapi Jawaban Menghilang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang, 24 April 2026 – Tiga kejadian kini seperti membuka satu benang merah yang sama: saat warga butuh jawaban, yang muncul justru diam. Dari kebakaran di Vila Balaraja, galian proyek yang semrawut, hingga lambatnya respon aduan, publik mulai melihat ada pola yang tidak bisa lagi dianggap biasa.

Kebakaran warung warga pada 22 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB memang sudah padam. Namun, pertanyaan yang muncul setelahnya justru belum selesai. Di tengah situasi yang menyangkut keselamatan, belum terlihat penjelasan terbuka dari pihak terkait. Kondisi ini memunculkan kesan ada yang ditahan, atau setidaknya belum disampaikan ke publik.

Dari lokasi kejadian, muncul indikasi aktivitas galian malam dengan penerangan terbatas. Beberapa warga menyebut adanya penggunaan alat penerangan seadanya. Ini masih berupa temuan awal, namun cukup menjadi sinyal bahwa standar keamanan kemungkinan belum dijalankan secara maksimal.

Kolase gambar kelalaian pelaksanaan pekerjaan mengakibatkan Kebakaran warung warga serta tanpa pengawasan lobang penggalian pekerjaan PDAM oleh perumda TKR kabupaten tangerang. (Foto: Mantv7.com)

Masalah tidak berhenti di situ. Proyek galian Perumda TKR di wilayah yang sama juga memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Lubang terbuka tanpa pembatas, jalan licin, material berserakan, hingga pekerja yang terindikasi tanpa perlengkapan keselamatan menjadi pemandangan yang sulit diabaikan.

Lebih jauh, pihak yang memiliki wilayah seperti Kepala Desa Saga dan Camat Balaraja hingga saat ini belum memberikan jawaban sama sekali terkait konfirmasi atas potensi kelalaian Perumda TKR. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa ada ruang diam yang justru memperbesar tanda tanya publik.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Rangkaian ini memunculkan kecurigaan adanya kelalaian yang tidak berdiri sendiri. Dari aspek teknis hingga pengawasan, terlihat ada celah yang belum ditutup. Jika ini terus dibiarkan, maka risiko bukan lagi sekadar kemungkinan, tapi bisa berubah menjadi kejadian yang lebih besar.

Sorotan makin kuat setelah Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memberikan teguran simpatik namun tegas kepada seluruh jajaran Kepala OPD. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh lambat, apalagi sampai berhenti tanpa kejelasan.

Pernyataan itu seharusnya menjadi alarm keras. Namun fakta di lapangan menunjukkan, respon masih belum terasa. Ketika pimpinan daerah sudah bicara, tapi di bawah masih sunyi, maka wajar jika publik mulai bertanya: ada apa sebenarnya di balik lambannya respon ini?

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, jelas diatur bahwa pelayanan harus cepat, transparan, dan bertanggung jawab. Ditambah UU Nomor 1 Tahun 1970 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur keselamatan kerja dan fungsi jalan, maka kondisi di lapangan menjadi sinyal adanya potensi pelanggaran yang tidak bisa diabaikan.

Tanggung jawab ini menyentuh banyak lini: direksi Perumda TKR, bidang operasional, perencanaan, pengawasan teknis, pelaksana lapangan, hingga unit K3. Termasuk Dinas PU, Bina Marga, Dishub, Satpol PP, Inspektorat, pemerintah desa Saga, dan kecamatan Balaraja semuanya punya peran sesuai tupoksi yang melekat secara hukum.

Buyung E., aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan, “Ini bukan cuma soal proyek, ini soal amanah. Pejabat itu digaji dari uang rakyat, dari pajak masyarakat. Kalau sudah ada sinyal bahaya tapi masih diam, ini yang bikin publik kecewa,” ujarnya dalam perspektif kontrol sosial.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Publik kini tidak lagi sekadar menunggu klarifikasi, tapi juga ketegasan. Karena ketika teguran sudah disampaikan, risiko sudah terlihat, dan suara warga makin keras, maka diam bukan lagi pilihan aman.

Pertanyaannya tinggal satu: masihkah akan bungkam saat tanggung jawab jelas ada di depan mata?

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks