Berita

H. Wawan Sumarwan Dewan DPRD Provinsi Banten: BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Untuk Masyarakat Dan Tegaskan Hukum Harus Nyata di Tengah Rakyat

117
×

H. Wawan Sumarwan Dewan DPRD Provinsi Banten: BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Untuk Masyarakat Dan Tegaskan Hukum Harus Nyata di Tengah Rakyat

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang – BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang kembali menegaskan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam advokasi hukum yang berpihak kepada masyarakat. Kehadirannya tidak sekadar simbol organisasi, tetapi menjadi ruang nyata bagi rakyat untuk mencari keadilan secara terbuka dan inklusif. Penguatan peran tersebut diwujudkan melalui optimalisasi Kantor DPC sebagai rumah pengaduan masyarakat. Warga kini memiliki akses untuk menyampaikan persoalan hukum tanpa rasa takut, sekaligus mendapatkan pendampingan yang lebih dekat, cepat, dan responsif.

Momentum ini semakin kuat dengan kehadiran langsung H. Wawan Sumarwan dalam rapat BBHAR di lingkungan PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang. Kehadirannya menjadi sinyal bahwa penguatan BBHAR mendapat perhatian serius dari jalur legislatif.

H. Wawan Sumarwan, S.H. merupakan anggota Dewan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi II. Komisi ini membidangi perekonomian dan keuangan daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Komisi II memiliki fungsi strategis dalam mengawasi kebijakan, membahas Raperda, serta menyetujui anggaran pada sektor penting seperti perindustrian, perdagangan, koperasi, UMKM, pertanian, hingga pengelolaan BUMD. Peran ini menjadi relevan dalam mendorong keadilan berbasis kesejahteraan.

Dalam forum tersebut, Wawan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya BBHAR Kabupaten Tangerang. Ia menilai lembaga ini memiliki potensi besar menjadi jembatan antara rakyat dan akses keadilan yang selama ini masih terasa jauh.

Ia juga memberikan arahan tegas bahwa BBHAR tidak boleh hanya hadir secara administratif. Lembaga ini harus aktif turun ke masyarakat, menyerap persoalan, dan memastikan setiap aduan ditangani secara konkret.

“Hukum itu bukan hanya teori, harus ada implementasi di lapangan,” tegasnya, menekankan pentingnya kerja nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pesan tersebut menjadi garis arah bagi BBHAR untuk bekerja secara responsif, terukur, dan konsisten dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Lebih jauh, Wawan menekankan bahwa BBHAR harus menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk berani menyampaikan persoalan hukum. Kehadirannya diharapkan mampu menghapus rasa takut serta memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum.

Dengan arahan tersebut, BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang kini diarahkan menjadi kekuatan nyata yang tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan di tengah kehidupan masyarakat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks