BeritaKabupatenPemerintahan

Pantas Saja Masalah Masih Menumpuk “Polisi Internal” Inspektorat Kabupaten Tangerang Diduga Masih Sibuk Rapat Di Hotel Mewah, Di Tengah Status Zona Merah Korupsi Dan Miskin Ekstrim

51
×

Pantas Saja Masalah Masih Menumpuk “Polisi Internal” Inspektorat Kabupaten Tangerang Diduga Masih Sibuk Rapat Di Hotel Mewah, Di Tengah Status Zona Merah Korupsi Dan Miskin Ekstrim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Ini sudah bukan sekadar soal angka di RUP. Tapi sudah jadi “gong” yang memantulkan balik wajah pengawasan di Kabupaten Tangerang. Anggaran Inspektorat yang disebut mencapai sekitar Rp22,5 miliar tahun 2025–2026 kini dibandingkan langsung dengan realitas di lapangan yang justru penuh teriakan aspirasi. Sejak 2025, situasinya sebenarnya sudah ramai.

Aktivis, mahasiswa, pemerhati, LSM, sampai aliansi masyarakat turun ke jalan. Mereka membawa satu hal yang sama: keresahan soal tata kelola daerah. Bahkan tidak sedikit surat resmi dikirim ke berbagai pihak. Tapi di titik ini, publik mulai bertanya, respon pengawasan itu sebenarnya di mana?

Di sisi lain, Inspektorat secara aturan adalah APIP. Tugasnya jelas: mengawasi seluruh OPD, dari Dinas, Badan, Kecamatan, Sekretariat Daerah, sampai unit teknis lainnya. Mulai dari audit, evaluasi, pembinaan, sampai investigasi jika ada masalah anggaran. Tapi di lapangan, narasi itu seperti berjalan sendiri, terpisah dari keresahan publik.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Di saat yang sama, muncul pula berbagai pemberitaan dan temuan lapangan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Namun menurut sejumlah pihak di lapangan, sinyal kuat adanya kesenjangan antara fungsi pengawasan dan hasil di daerah masih terasa. Bahkan persoalan di sektor sampah, kemiskinan ekstrem, hingga isu tata kelola masih terus muncul.

Kondisi ini makin ramai dibicarakan setelah Kabupaten Tangerang disebut dalam berbagai catatan publik sebagai wilayah dengan tantangan serius, termasuk zona merah kerentanan korupsi dan persoalan layanan dasar yang belum tuntas. Di titik ini, publik mulai menyambungkan satu pertanyaan sederhana: kalau pengawasan jalan, kenapa masalah tetap jalan juga?

Padahal secara struktur, Inspektorat punya perangkat lengkap: mulai dari Irban I sampai V, Sekretariat Inspektorat, Subbag Program, Evaluasi dan Pelaporan, auditor internal, hingga unit pemeriksaan khusus. Ditambah lagi koordinasi dengan BPKAD, PPK, Pokja pengadaan, dan seluruh OPD sebagai objek pengawasan.

Namun di tengah kelengkapan struktur itu, Buyung E, aktivis dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai ada jarak yang cukup lebar antara sistem dan hasil. “Kalau pengawasan bekerja maksimal, harusnya tidak setiap tahun masalah yang sama muncul lagi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan dan penggunaan anggaran terikat hukum yang jelas. Mulai dari UU Keuangan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU Administrasi Pemerintahan, hingga UU Tipikor Pasal 2 dan 3 jika terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau potensi kerugian negara.

Lebih jauh, Buyung mengajak agar perdebatan ini tidak berhenti di jalanan atau ruang diskusi saja. Ia mendorong semua elemen seperti ormas, LSM, yayasan, LBH, mahasiswa, media, aktivis, hingga kontrol sosial lainnya untuk masuk bersama ke data resmi SIRUP LKPP, lalu membedahnya secara terbuka dan kolektif.

“Ini bukan soal siapa melawan siapa. Tapi soal sistem yang harus diuji bersama. Kalau ada yang janggal, ya dibuka saja,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya tugas Inspektorat, tapi juga tanggung jawab moral seluruh lini pemerintahan dan masyarakat.

Di titik ini, publik mulai melihat satu hal yang cukup tajam: antara fungsi pengawas di atas kertas dan realitas pengawasan di lapangan, ada ruang kosong yang terus dipertanyakan. Dan ruang kosong itu kini diisi oleh suara masyarakat yang tidak pernah berhenti.

Pada akhirnya, isu ini kembali mengarah ke satu hal yang paling sensitif: uang rakyat. Pajak yang dibayar masyarakat menjadi sumber semua anggaran ini. Maka ketika pengawasan dipertanyakan, yang sebenarnya sedang diuji bukan hanya lembaga, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks