Mantv7.com | Tangerang – Di tengah banyaknya masyarakat kecil yang bingung mencari tempat mengadu saat menghadapi persoalan hukum, BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang mulai hadir dengan wajah berbeda. Tidak sekadar menjadi lembaga bantuan hukum formal, BBHAR kini dibangun menjadi tempat rakyat kecil mencari perlindungan, pendampingan, sekaligus tempat bertanya ketika merasa diperlakukan tidak adil.
Di bawah kepemimpinan Hefi Irawan, S.H., Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang kini sekaligus difungsikan sebagai kantor BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang. Gedung yang berada di kawasan Jalan Baru Pemda Tigaraksa itu perlahan disiapkan menjadi “Rumah Perjuangan Rakyat”, tempat masyarakat bisa datang tanpa rasa takut untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Langkah ini muncul karena masih banyak warga yang merasa hukum hanya milik orang berduit. Tidak sedikit masyarakat kecil memilih diam saat menghadapi persoalan leasing, sengketa tanah, pelayanan publik, persoalan keluarga, bahkan tekanan birokrasi karena merasa tidak punya biaya maupun jalur untuk mencari bantuan.
BBHAR mencoba mematahkan anggapan tersebut. Mereka ingin masyarakat paham bahwa hukum seharusnya hadir untuk semua orang, bukan hanya untuk mereka yang punya kekuasaan atau kemampuan ekonomi besar. Karena itu pendekatan yang dibangun dibuat lebih sederhana, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat bawah.
“Kadang masyarakat itu bukan tidak mau melawan ketidakadilan, tapi mereka bingung harus mulai dari mana. Ada yang takut, ada yang malu, ada juga yang merasa percuma karena dirinya orang kecil. Di situ kami ingin hadir mendampingi,” ujar Hefi Irawan saat menjelaskan arah gerakan BBHAR di Kabupaten Tangerang.
BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang juga menegaskan bahwa pelayanan ini merangkul seluruh masyarakat dalam lingkup 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Tidak dibatasi latar belakang, pekerjaan, maupun kondisi ekonomi. Selama masyarakat membutuhkan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, pintu pelayanan disebut terbuka untuk umum.

Sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat, BBHAR membuka konsultasi hukum gratis setiap hari Jumat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang yang berada di Jalan Baru Pemda, Jl. Pemda Tigaraksa, Mata Gara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tepat sebelum SPBU Kadu Agung Tigaraksa. Warga bisa datang langsung untuk berkonsultasi soal hukum, pelayanan publik, sengketa konsumen, hingga persoalan sosial lainnya.
Tidak hanya fokus menangani laporan masyarakat, BBHAR juga mulai aktif membangun budaya sadar hukum lewat diskusi santai, edukasi sederhana, dan ruang konsultasi terbuka. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum hanya karena kurang memahami aturan dan prosedur.
Gerakan ini juga mendapat dukungan dari dua legislator berlatar belakang hukum, yakni Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan, S.H., serta Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hugo S. Franata, S.H., M.H., dari Fraksi PDI Perjuangan. Keduanya disebut ikut mendorong penguatan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat kecil.

Bahkan, kedua anggota dewan tersebut juga siap meluangkan waktunya apabila diperlukan untuk berdiskusi dan memberikan pandangan hukum bersama masyarakat. Kehadiran mereka dinilai menjadi tambahan kekuatan bagi BBHAR dalam membangun ruang konsultasi yang lebih terbuka, aktif, dan benar-benar terasa manfaatnya bagi warga.
Di tengah kondisi sosial masyarakat yang semakin kompleks, keberadaan BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang mulai dipandang sebagai ruang baru bagi warga untuk mencari perlindungan dan tempat mengadu. Tidak hanya bicara soal pasal dan aturan di atas meja, tetapi hadir langsung mendengar keluhan masyarakat yang selama ini sering merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan hidupnya.
(RED)











