BeritaGaya Hidup & BudayaHukum

Cfd Sudirman Ricuh: Pedagang Es Ditarik Saat Cari Nafkah, Publik Mulai Bertanya Kenapa Yang Kecil Selalu Paling Mudah Ditindak

30
×

Cfd Sudirman Ricuh: Pedagang Es Ditarik Saat Cari Nafkah, Publik Mulai Bertanya Kenapa Yang Kecil Selalu Paling Mudah Ditindak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Jakarta — Suasana Car Free Day di kawasan Sudirman, Minggu pagi 24 Mei 2026, mendadak panas. Seorang pedagang es keliling terlihat ditertibkan sejumlah petugas Satpol PP hingga memancing teriakan warga di lokasi. Video kejadian itu langsung menyebar luas dan membuat publik ramai bereaksi. Dalam rekaman yang beredar, terdengar warga meminta petugas tidak bertindak kasar. “Kasihan itu pedagangnya,” teriak seorang warga. Ada juga yang mempertanyakan kenapa sepeda dagangan sampai ditahan seolah pelaku kejahatan besar. Momen itu membuat suasana CFD yang biasanya santai berubah penuh emosi.

Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan aturan kawasan steril pedagang di area CFD. Satpol PP memang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Namun di balik penegakan aturan itu, cara penindakan yang dianggap terlalu keras terhadap pedagang kecil justru memunculkan luka sosial dan memancing simpati warga yang melihat langsung kejadian di lokasi.

Dari situ, publik mulai membandingkan ketegasan aparat terhadap pedagang kecil dengan berbagai pelanggaran lain yang selama ini dinilai berjalan santai tanpa tindakan nyata. Mulai dari parkir liar, reklame semrawut, hingga bangunan yang diduga melanggar aturan sempadan jalan, tetapi tetap berdiri nyaman tanpa penertiban cepat seperti yang dialami pedagang kecil di CFD Sudirman.

Perbandingan itu kemudian memunculkan pertanyaan yang makin ramai dibicarakan masyarakat. Kenapa penjual es keliling yang hanya mendorong sepeda demi makan sehari justru cepat ditindak, sementara pelanggaran yang nilainya besar sering terkesan panjang prosesnya? Pertanyaan itu kini tidak hanya ramai di media sosial, tetapi juga jadi obrolan warga di lapangan.

Sejumlah warga bahkan menilai ada sinyal ketimpangan dalam praktik penegakan aturan di ruang publik. Pedagang kecil dianggap tidak punya kekuatan, tidak memiliki relasi, dan minim posisi tawar. Karena itulah mereka dinilai menjadi pihak yang paling mudah dijadikan target operasi dibanding pelanggaran lain yang lebih besar dan terorganisir.

Sorotan terhadap kejadian itu juga datang dari Buyung. E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan penegakan aturan memang penting, tetapi jangan sampai kehilangan hati nurani saat berhadapan dengan masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah demi keluarganya.

“Kalau rakyat kecil terus ditekan sementara pelanggaran besar seperti sulit disentuh, publik pasti bertanya ada apa di balik semua ini. Jangan sampai hukum terlihat gagah saat menghadapi wong cilik, tapi melemah ketika berhadapan dengan yang punya kuasa,” ujar Buyung. E kepada awak media.

Menurutnya, Satpol PP sebagai aparat penegak Perda seharusnya menjalankan pendekatan humanis sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penertiban, kata dia, tidak cukup hanya bicara aturan, tetapi juga harus menjaga rasa keadilan sosial agar masyarakat tidak merasa diperlakukan berbeda di depan hukum.

Ia juga menilai perlu ada evaluasi serius terhadap pola penertiban di ruang publik. Sebab jika tindakan represif terus dipertontonkan di depan masyarakat tanpa solusi penataan yang manusiawi, maka kepercayaan publik terhadap penegakan aturan dikhawatirkan terus menurun dari waktu ke waktu.

Terlebih dalam video yang beredar, muncul penilaian publik bahwa aparat terlihat lebih sigap terhadap rakyat kecil dibanding persoalan lain yang dampaknya jauh lebih besar. Peristiwa CFD Sudirman ini akhirnya bukan lagi sekadar soal pedagang es dan penertiban biasa, melainkan berubah menjadi simbol keresahan masyarakat bawah yang merasa sering jadi sasaran paling empuk dalam penegakan aturan.

Ketika suara warga mulai pecah di jalanan dan media sosial, pemerintah daerah seharusnya mulai memahami bahwa rakyat bukan marah karena aturan ditegakkan. Publik marah ketika keadilan terasa semakin jauh, sementara yang kecil terus menjadi pihak pertama yang paling mudah disentuh kekuasaan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks