BeritaBisnis & PasarPemerintahan

Saat Jeritan Pelanggan Belum Terjawab, Narasi Pencitraan Pelayanan Air di Kabupaten Tangerang Justru Terus Bergulir dan Disorot Publik

39
×

Saat Jeritan Pelanggan Belum Terjawab, Narasi Pencitraan Pelayanan Air di Kabupaten Tangerang Justru Terus Bergulir dan Disorot Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul benturan narasi antara kondisi pelayanan yang dikeluhkan warga dengan tayangan pemberitaan bernuansa pencitraan yang terus bergulir di sejumlah media. Di tengah keluhan pelanggan soal distribusi air yang belum stabil, masyarakat justru disuguhi berita-berita keberhasilan pelayanan yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan realita lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa suara pelanggan yang menjerit justru kalah nyaring dibanding narasi pencitraan yang terus dipoles? Jangan sampai media kehilangan marwahnya hanya karena terlalu sibuk menayangkan sisi manis tanpa mengulas luka di lapangan.

Kolase ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Keluhan warga Vila Balaraja misalnya, hingga kini masih menjadi pembicaraan. Sejumlah pelanggan mengaku harus menunggu hingga dini hari demi mendapatkan aliran air kecil ke rumah mereka. Di sisi lain, kewajiban pembayaran tetap berjalan sebagaimana biasa. Situasi ini memunculkan tanda tanya baru terkait pemerataan kualitas pelayanan yang seharusnya dirasakan seluruh pelanggan tanpa terkecuali.

Sorotan juga mengarah pada belum adanya jawaban terbuka terhadap surat klarifikasi resmi dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang bersama Mantv7.com yang telah dilayangkan sejak 09 Mei 2026. Dalam konteks pelayanan publik, masyarakat menilai respons terbuka sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi liar di ruang publik.

Prinsip dasar jurnalistik sebenarnya sudah sangat jelas. Dalam Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, pers diwajibkan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta mengutamakan kepentingan publik. Karena itu, media diharapkan tidak hanya menjadi penyambung rilis seremonial, tetapi juga tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan profesional.

Buyung. E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, mengatakan kritik sosial tidak boleh dianggap sebagai serangan, melainkan bagian dari pengawasan publik agar pelayanan tetap berjalan sehat dan transparan.

“Kalau memang pelayanan sudah baik, jawab saja pertanyaan masyarakat secara terbuka. Jangan sampai warga sibuk mencari air, sementara ruang publik justru dipenuhi narasi yang tidak menyentuh persoalan utama,” ujar Buyung. E.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap media dibangun dari keberanian menghadirkan fakta lapangan secara utuh, bukan hanya menampilkan sisi yang nyaman didengar. Sebab ketika media terlalu larut dalam narasi pencitraan, publik perlahan akan kehilangan pegangan terhadap informasi yang objektif.

Persoalan ini pun berkembang menjadi perhatian bersama, bukan semata soal distribusi air, tetapi juga tentang transparansi pelayanan dan keberimbangan informasi. Terlebih Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, seluruh elemen masyarakat mulai dari Ormas, LSM, Yayasan Perlindungan Konsumen, LBH, aktivis, pemerhati kebijakan, asosiasi, paguyuban, hingga awak media diharapkan ikut mengawal persoalan ini secara bijak dan proporsional. Semua pihak diajak bersama-sama mengkaji, menelaah, dan mengawasi berbagai persoalan pelayanan publik agar tidak ada suara masyarakat yang terabaikan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta narasi indah. Yang mereka butuhkan adalah jawaban, kepastian, dan pelayanan yang benar-benar terasa nyata di kehidupan sehari-hari. Sebab marwah pelayanan publik dan marwah pers yang sehat akan tetap hidup ketika keberanian menyampaikan fakta berjalan seiring dengan kepentingan rakyat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks