Mantv7.com | Tangerang – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) menyampaikan pernyataan sikap atas mencuatnya indikasi yang mengaitkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam anggotanya dengan perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum. Organisasi tersebut menilai setiap informasi yang berkembang perlu diuji melalui mekanisme hukum yang objektif agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan masyarakat.
Menurut YLPK PERARI, penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Prinsip tersebut penting agar proses penegakan hukum tetap berada pada koridor keadilan sekaligus menjaga marwah institusi yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Perwakilan YLPK PERARI, Buyung E, menegaskan bahwa apabila fakta yang sedang didalami nantinya terbukti melalui proses hukum yang sah, maka perbuatan tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, setiap tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Perang melawan narkoba harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegas Buyung dalam pernyataan sikapnya.
YLPK PERARI juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah wajib dihormati. Setiap pihak yang namanya dikaitkan dengan suatu perkara tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil, terbuka, dan tidak dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sikap ini menjadi fondasi penting dalam negara hukum yang demokratis.
Lebih lanjut, YLPK PERARI menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut agar bekerja secara independen, objektif, dan tanpa pandang bulu. Ketegasan dalam mengusut setiap indikasi pelanggaran diyakini menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Organisasi ini berpandangan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga memerlukan pengawasan internal yang kuat, pembinaan sumber daya manusia, serta komitmen moral seluruh aparat penegak hukum. Pencegahan yang konsisten akan menjadi benteng utama dalam menjaga profesionalisme institusi.
YLPK PERARI mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses hukum secara bijak dengan mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi publik yang kritis, namun tetap menghormati proses hukum, merupakan bentuk kepedulian dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga sosial, media massa, akademisi, dan masyarakat menjadi modal penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus.
YLPK PERARI berharap penanganan perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas aparatur, serta membangun budaya integritas di lingkungan penegak hukum. Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh apabila setiap proses berjalan secara terbuka, adil, dan konsisten berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Menutup pernyataannya, YLPK PERARI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama penegakan hukum. Ketika hukum ditegakkan secara jujur, profesional, dan berkeadilan, kepercayaan publik akan tumbuh, harapan terhadap masa depan yang lebih bersih semakin kuat, dan semangat bersama untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika akan terus menyala.
(RED)











