Berita

Ucu Samsu Komar Yang Dikenal H. Bacung Geram, Warga Balaraja Turun Tangan Atasi Kemacetan Dampak Pekerjaan U-Ditch, Kontraktor Dipertanyakan

16
×

Ucu Samsu Komar Yang Dikenal H. Bacung Geram, Warga Balaraja Turun Tangan Atasi Kemacetan Dampak Pekerjaan U-Ditch, Kontraktor Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang — Pekerjaan pemasangan U-Ditch berukuran besar di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas pekerjaan yang menggunakan alat berat dan berlangsung di sisi badan maupun bahu jalan disebut berdampak pada arus lalu lintas yang tersendat sejak pagi hingga siang dan sore hari.

Pekerjaan saluran berukuran sekitar 80–100 sentimeter tersebut bukan pekerjaan ringan. Proses penggalian, pemindahan material, pengangkatan beton, hingga penempatan U-Ditch membutuhkan pengaturan area kerja yang memperhitungkan keselamatan pekerja, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar.

Di tengah kondisi tersebut, kemacetan disebut cukup panjang dan mengganggu aktivitas warga. Sorotan masyarakat tidak hanya tertuju pada pekerjaan fisiknya, tetapi juga pada bagaimana area pekerjaan diamankan dan bagaimana arus kendaraan diatur selama pekerjaan berlangsung.

Dari kondisi yang disorot warga, pembatas area pekerjaan, petugas pengatur lalu lintas atau flagman, serta pengendalian arus kendaraan dinilai belum terlihat memadai. Situasi inilah yang kemudian membuat masyarakat mengambil langkah sendiri untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan.

Yang menjadi perhatian, warga Balaraja justru turun ke jalan membantu mengatur lalu lintas. Ucu Samsu Komar alias Bacung, bersama masyarakat dan anak-anak KPJ atau Kelompok Penyanyi Jalanan Balaraja, ikut membantu mengarahkan kendaraan agar antrean tidak semakin panjang.

Padahal, masyarakat bukan bagian dari pelaksana proyek. Anak-anak KPJ pun bukan petugas pengatur lalu lintas yang ditugaskan kontraktor. Mereka turun karena melihat kondisi di lapangan dan memiliki kepedulian agar masyarakat pengguna jalan tidak semakin dirugikan oleh kemacetan.

Ucu Samsu Komar Alias H. Bacung Geram, Warga Balaraja Turun Tangan Atasi Kemacetan Dampak Pekerjaan U-Ditch, Kontraktor Dipertanyakan

Bacung menyampaikan, kepedulian masyarakat jangan sampai justru membuat pihak yang memiliki tanggung jawab merasa tidak perlu menyediakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas sendiri.

“Masyarakat Balaraja bukan petugas proyek. Anak-anak KPJ juga bukan tenaga pengatur lalu lintas kontraktor. Mereka turun karena peduli dan tidak ingin kemacetan semakin parah. Tetapi jangan sampai kepedulian masyarakat justru membuat pihak yang bertanggung jawab merasa tidak perlu menyediakan pengamanan sendiri,” ujar Bacung.

Menurutnya, ketika pekerjaan menggunakan alat berat dan berpotensi mempersempit ruang kendaraan, pengaturan keselamatan serta lalu lintas seharusnya menjadi bagian yang diperhatikan sejak awal pekerjaan.

“Kontraktor bekerja, pemerintah mengawasi. Kalau akhirnya masyarakat yang mengatur lalu lintas, pertanyaannya siapa yang mengawasi kontraktornya?” kata Bacung.

Sorotan tersebut juga membuka pertanyaan lebih luas kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan perangkat daerah terkait. Apakah analisis risiko pekerjaan sudah memperhitungkan dampak terhadap pengguna jalan? Apakah pengaturan lalu lintas sementara sudah disiapkan? Siapa petugas yang bertanggung jawab mengendalikan arus kendaraan selama alat berat bekerja?

Dalam pekerjaan konstruksi yang berada di ruang publik, aspek keselamatan tidak berhenti pada kualitas pekerjaan fisik. Keselamatan pekerja, pengguna jalan, masyarakat sekitar, pengamanan galian, pergerakan alat berat, serta pengendalian lalu lintas merupakan bagian yang perlu diperhatikan sesuai dokumen keselamatan dan ketentuan teknis pekerjaan yang berlaku.

Begitu pula dengan kualitas U-Ditch. Material, kondisi dasar atau bedding, elevasi dan kemiringan saluran, sambungan, serta metode pemasangan semestinya dapat diperiksa berdasarkan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak. Dengan demikian, pekerjaan tidak hanya terlihat selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Persoalan lainnya adalah keselamatan pengguna jalan. Ketika excavator dan kendaraan pengangkut material beroperasi di dekat jalur kendaraan, area kerja perlu ditata sedemikian rupa agar pergerakan alat berat tidak membahayakan masyarakat. Pembatas pekerjaan, rambu sementara, pengaturan keluar-masuk kendaraan proyek, hingga petugas pengendali lalu lintas perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pekerjaan.

Hal yang tidak kalah penting adalah keberadaan pengawas lapangan dan petugas keselamatan konstruksi. Publik tentu berhak mengetahui apakah aspek keselamatan tersebut benar-benar diawasi secara aktif atau hanya menjadi dokumen administratif di atas kertas.

Di sinilah fungsi pengawasan pemerintah diuji. Pemkab Tangerang jangan hanya duduk di ruang berpendingin udara dan menunggu laporan di atas meja. Turun ke lapangan. Lihat langsung bagaimana excavator bekerja, lihat kondisi jalan, lihat antrean kendaraan, lihat ada atau tidak pembatas pekerjaan, lihat ada atau tidak flagman, dan lihat sendiri masyarakat yang harus turun membantu mengurai kemacetan.

Kecamatan Balaraja dan Kelurahan Balaraja juga patut memperhatikan persoalan tersebut karena dampaknya bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Ketika kemacetan berlangsung berjam-jam, koordinasi lintas pihak menjadi penting agar persoalan tidak hanya dilihat sebagai urusan kontraktor semata.

Pekerjaan pembangunan saluran tentu memiliki tujuan untuk memperbaiki infrastruktur dan mengurangi persoalan drainase. Namun, manfaat pembangunan jangan sampai dibayar dengan ketidaknyamanan dan risiko keselamatan yang sebenarnya dapat diantisipasi melalui perencanaan serta pengawasan yang baik.

Masyarakat membutuhkan pembangunan, tetapi masyarakat juga membutuhkan rasa aman ketika melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Karena itu, setiap pihak yang terlibat perlu memastikan pekerjaan berjalan dengan tertib, aman, dan tidak membebankan fungsi pengamanan proyek kepada masyarakat secara informal.

Sorotan ditujukan pada kondisi lalu lintas, keselamatan pekerjaan, pengamanan area kerja, serta fungsi pengawasan yang perlu dijelaskan berdasarkan kondisi lapangan, dokumen pekerjaan, dan keterangan resmi para pihak. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor, perangkat daerah terkait, Kecamatan Balaraja, dan Kelurahan Balaraja belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar soal seberapa cepat proyek selesai. Pembangunan juga tentang bagaimana keselamatan, ketertiban, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat tetap dijaga selama proses berlangsung.

Jika warga sampai harus turun tangan mengatur lalu lintas, maka kondisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi bersama bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk memastikan pengawasan benar-benar hadir di lapangan.

 

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks