Mantv7.com| Kabupaten Tangerang – Gelombang polemik data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang kembali memanas. Namun alih-alih mengurai akar persoalan, sebuah pemberitaan dari sebuah media justru dinilai mengarah pada upaya pembelokan isu yang berpotensi menyesatkan publik. Pemberitaan tersebut mempertanyakan angka kemiskinan ekstrem yang dirilis secara resmi, sembari menggiring opini bahwa terdapat ketidakselarasan data dengan kondisi di lapangan. Sayangnya, kritik itu tidak dibarengi pembuktian metodologis, riset tandingan, ataupun kajian statistik yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Alih-alih menguji kebijakan daerah, sorotan justru diarahkan ke pihak di luar kewenangan utama, memunculkan indikasi pengaburan peran dan tanggung jawab pemerintah kabupaten sebagai pemegang kendali kebijakan sosial, pendataan, dan program pengentasan kemiskinan.
Sejumlah pernyataan dalam pemberitaan tersebut dinilai masih sebatas asumsi, bahkan beraroma pembelaan tidak langsung terhadap kinerja daerah. Penggunaan analogi pertumbuhan properti dan geliat industri sebagai bantahan atas kemiskinan ekstrem dinilai tidak relevan dan berpotensi menyesatkan logika publik.
Secara faktual, pertumbuhan industri dan perumahan tidak otomatis menghapus kemiskinan. Banyak wilayah dengan investasi besar justru mengalami kontradiksi sosial, di mana buruh kehilangan pekerjaan, PHK meningkat, dan daya beli masyarakat melemah. Ini bukan narasi spekulatif, melainkan realitas struktural yang diakui dalam berbagai kajian sosial-ekonomi.
Penyisipan isu jalan rusak dalam wacana kemiskinan ekstrem juga menuai kritik. Dua isu berbeda dengan kewenangan berbeda dipaksa berada dalam satu panggung narasi, sehingga fokus publik terhadap kemiskinan ekstrem perlahan teralihkan. Pola ini dinilai mencerminkan indikasi pengalihan isu, di mana persoalan kesejahteraan warga dialihkan menjadi drama infrastruktur demi membangun kesan kepedulian semu, sementara evaluasi kebijakan sosial daerah justru luput dari sorotan.

Aktivis sosial Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, Buyung E, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai publik perlu waspada terhadap narasi yang tampak kritis, namun sejatinya dinilai tidak menyentuh akar persoalan struktural. “Kami melihat ada dugaan pembelokan arah kritik. Yang diserang bukan kebijakan daerah, tapi pihak lain. Ini berbahaya karena bisa mengaburkan tanggung jawab utama pemerintah kabupaten terhadap rakyat miskin,” ujar Buyung E, Rabu (22/12/2025).
Menurutnya, kontrol sosial seharusnya diarahkan pada evaluasi kebijakan, efektivitas APBD, validasi data sosial, serta respons daerah terhadap PHK dan pengangguran, bukan justru membangun narasi pembanding yang tidak nyambung. “Kalau kemiskinan ekstrem meningkat, pertanyaannya jelas: apa yang sudah dan tidak dilakukan pemerintah daerah? Jangan sibuk menciptakan kesan seolah-olah masalahnya ada di tempat lain,” tegasnya.
Jika data kemiskinan ekstrem tinggi namun:
1. Program pengentasan kemiskinan tidak tepat sasaran
2. Validasi data sosial diduga bermasalah
3. Dampak PHK industri tidak diantisipasi
4. APBD sosial minim hasil nyata
Maka terdapat indikasi kelalaian administratif yang patut dievaluasi secara serius, bahkan, dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi ini bisa mengarah pada dugaan pelanggaran etika jabatan, khususnya jika pejabat publik lebih sibuk membangun narasi pembelaan ketimbang melakukan koreksi kebijakan.
Dalam koridor aturan, pejabat publik terikat kewajiban moral dan administratif untuk:
1. Bersikap transparan
2. Bertanggung jawab atas data dan kebijakan
3. Tidak memelintir isu demi kepentingan citra
4. Ketika kritik justru diarahkan keluar, sementara kewajiban internal diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan keberpihakan kebijakan.
Kontrol sosial tidak boleh dibungkam oleh framing defensif. Yang dibutuhkan hari ini bukan narasi penyelamat citra, melainkan keberanian membongkar kegagalan dan membenahi kebijakan demi masyarakat Kabupaten Tangerang yang masih berjuang di garis hidup paling rentan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Kemiskinan ekstrem bukan sekadar angka, apalagi bahan debat narasi. Ia adalah soal perut, pekerjaan, dan masa depan warga. Setiap upaya yang diduga mengalihkan fokus dari akar masalah bukan hanya keliru secara logika, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial.
Karena itu, Pemkab Tangerang dinilai perlu menunjukkan tanggung jawab nyata atas tingginya angka kemiskinan 2025 dengan tindakan nyata, bukan pengalihan isu.
(RED)











