BeritaKabupatenPemerintahan

Yuk, Kita Sama-sama Buka Hati Nurani: Zona Merah SPI KPK Jangan Disepelekan, Kemiskinan Ekstrem Itu Berat

91
×

Yuk, Kita Sama-sama Buka Hati Nurani: Zona Merah SPI KPK Jangan Disepelekan, Kemiskinan Ekstrem Itu Berat

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang — Di lorong-lorong sempit Kabupaten Tangerang, ada pagi yang tak bersahabat. Anak-anak berangkat sekolah dengan perut kosong, ibu menatap dapur dingin yang hanya menyisakan sisa air, dan ayah pulang dengan tangan hampa karena upah tak mencukupi. Ini bukan narasi dramatisasi, tapi realitas kemiskinan ekstrem yang menjerat ratusan ribu jiwa.

Sementara itu, di ruang publik, sorotan terhadap penderitaan ini kerap tergeser oleh narasi media yang terindikasi mengalihkan isu. Beberapa pemberitaan tampak kritis, namun dalam praktiknya mengangkat isu pembanding jalan rusak, indikator survei SPI KPK yang membuat fokus pada kemiskinan ekstrem perlahan memudar. Padahal, Zona Merah SPI KPK bukan sekadar peringatan administratif, melainkan refleksi serius atas risiko maladministrasi yang harus ditindaklanjuti dengan kepedulian nyata.

ASN Award 2025, digelar bersamaan dengan rapat evaluasi akhir tahun Pemkab Tangerang pada 11–13 Desember 2025 di Kota Bandung, menjadi simbol paradoks. Di tengah ribuan warga yang mengais hidup di pinggiran kemiskinan ekstrem, anggaran besar dipertontonkan di hotel mewah. Narasi media yang memutar kritik, entah sengaja atau tidak, seolah menormalisasi kondisi Zona Merah SPI KPK dan menggeser fokus publik dari luka nyata rakyat.

Dalam perspektif demokrasi dan Islam, wartawan adalah amanah, bukan sekadar corong pemerintah atau pembela citra. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menuntun manusia kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengamalkannya.” (HR. Muslim).

Berarti, setiap kata yang ditulis, setiap berita yang disiarkan, memiliki dampak moral dan sosial. Wartawan yang menyoroti kemiskinan ekstrem dengan jujur, mendidik publik, dan menempatkan rakyat sebagai pusat perhatian, sedang menunaikan amanah besar. Sebaliknya, jika narasi dialihkan demi kepentingan tertentu, amanah itu hilang, dan suara rakyat tetap tersisih.

Aktivis sosial Kabupaten Tangerang, Buyung E, dari YLPK PERARI, menyampaikan pandangan yang menyayat nurani: “Kemiskinan ekstrem itu tidak berisik, tapi membunuh perlahan. Anak-anak, ibu, ayah mereka tak punya waktu menunggu narasi media yang berputar. Mereka butuh tindakan nyata, bukan perdebatan data yang menyilaukan mata tapi tidak mengisi perut.”

Buyung menegaskan, kritik terhadap media bukan permusuhan, melainkan amar ma’ruf nahi munkar: “Diam dalam ketidakadilan itu bukan netral. Bila isu dialihkan, rakyat yang paling lemah akan kembali tersisih. Media harus menjadi cahaya bagi yang gelap, bukan bayangan yang nyaman bagi mereka yang berkuasa.”

Dalam Islam, menjadi jurnalis adalah ibadah sekaligus amanah sosial. Wartawan yang amanah harus:
1. Menjadi jembatan bagi suara rakyat, terutama mereka yang paling menderita.
2. Menulis dengan jujur, berimbang, dan edukatif, tanpa mengaburkan fakta.
3. Mengedukasi publik dengan data, fakta, dan perspektif moral, bukan sekadar opini yang menguntungkan pihak tertentu.
4. Menempatkan kepentingan rakyat yang paling lemah sebagai prioritas, sesuai prinsip amar ma’ruf nahi munkar.

Al-Qur’an menegaskan: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2). Artinya, menulis untuk rakyat, menyoroti kemiskinan ekstrem, dan mengedukasi masyarakat adalah bentuk tolong-menolong dalam kebajikan yang mendatangkan pahala dan keberkahan.

Rilisan ini bukan untuk menyerang media tertentu, tetapi mengajak refleksi kolektif. Fokus harus kembali ke rakyat, ke lorong-lorong tempat kemiskinan ekstrem bersembunyi. Zona Merah SPI KPK bukan sekadar peringatan formal, melainkan panggilan serius bagi pejabat dan media untuk bertindak dengan hati nurani dan integritas.

“Kemiskinan ekstrem adalah jeritan sunyi yang wajib disuarakan. Media yang bijak adalah media yang menjadi jembatan, bukan pelindung citra, mendidik publik, dan mendorong perubahan nyata,” kata Buyung E. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai UU Pers, namun fokus utama adalah menyuarakan rakyat yang paling membutuhkan, bukan mengaburkan luka yang nyata.

Jeritan rakyat menembus nurani; wartawan amanah menyalurkannya. Menulis jujur dan berpihak adalah amanah.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks