Mantv7.com | Banten — Minggu, 04 Januari 2026.Kabupaten Tangerang kerap diposisikan sebagai etalase industri nasional. Pabrik berdiri rapat, investasi terus masuk, dan roda ekonomi disebut terus berputar. Namun di balik narasi kemajuan itu, ada kenyataan pahit yang terus berulang: kemiskinan ekstrem bertahan, bahkan menonjol, di tengah lautan industri. Kondisi ini bukan isu baru. Data resmi menunjukkan ratusan ribu warga Kabupaten Tangerang hidup dalam keterbatasan ekstrem. Pemerintah daerah pun menyiapkan anggaran hingga Rp1,6 triliun pada 2026 untuk pengentasan kemiskinan. Namun di titik inilah publik mulai bertanya dengan nada yang semakin keras: ke mana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang secara hukum wajib itu?
CSR bukanlah pilihan, apalagi amal sodakoh yang boleh dikerjakan atau diabaikan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan PP Nomor 47 Tahun 2012 menegaskan CSR sebagai kewajiban hukum. Secara umum, nilainya berkisar 2–4 persen dari laba bersih tahunan perusahaan.

Dengan sekitar 90 ribu industri yang beroperasi, potensi dana CSR di Kabupaten Tangerang seharusnya sangat besar. Namun ironisnya, di tengah status daerah dengan angka kemiskinan ekstrem yang tinggi, kehadiran CSR justru terasa senyap, nyaris tak terdengar gaungnya di ruang publik. Fakta Sunyi yang Menimbulkan Banyak Tanda Tanya
Hingga saat ini, masyarakat kesulitan menemukan data terbuka mengenai:
– perusahaan mana yang patuh menjalankan CSR,
– berapa nilai CSR yang direalisasikan setiap tahun,
– serta ke desa atau kelompok mana CSR tersebut disalurkan.
Situasi ini memunculkan indikasi awal lemahnya transparansi, bahkan memunculkan asumsi kebijakan bahwa tata kelola CSR belum ditempatkan sebagai agenda serius. Ketika APBD digelontorkan besar-besaran, sementara CSR seolah berjalan di lorong gelap, publik wajar mempertanyakan keseimbangan tanggung jawab.
Analisis: Diamnya CSR, Diamnya Banyak Pihak
Persoalan ini tidak berhenti pada pemerintah daerah atau perusahaan semata. Di titik ini, muncul pertanyaan yang lebih luas dan sensitif:ke mana suara LSM, ormas, pemerhati kebijakan, aktivis sosial, hingga insan pers selama bertahun-tahun ini?
Lebih jauh lagi, publik juga mempertanyakan di mana peran organisasi kemasyarakatan Islam cabang Kabupaten Tangerang, yang selama ini dikenal lantang dalam isu moral dan kemaslahatan umat. Ketika kemiskinan ekstrem terjadi di tengah kewajiban CSR yang diduga tidak berjalan optimal, sebagian kalangan mulai melihat ini sebagai indikasi kemungkaran sosial yang dibiarkan berlarut-larut.
Pertanyaan ini bukan tudingan, melainkan sentilan nurani: apakah semua pihak terlalu sibuk dengan agenda masing-masing hingga luput mengawasi tanggung jawab sosial industri?
Sebagai bagian dari kontrol sosial, Mantv7.com mencatat sejumlah pertanyaan yang kian mendesak:
1. Mengapa isu CSR di Kabupaten Tangerang relatif sepi pengawalan publik?
2. Apakah ada pembiaran kolektif terhadap kewajiban hukum CSR?
3. Mengapa kritik lebih sering diarahkan ke APBD, sementara CSR nyaris luput dari sorotan bersama?
4. Sampai kapan kemiskinan ekstrem dibiarkan berdampingan dengan ribuan industri?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan vonis, melainkan ajakan untuk bercermin bersama.

Suara Aktivis: Saatnya Gedor Bersama
Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, Buyung E, menyebut persoalan CSR sudah terlalu lama dibiarkan.

“Ini bukan hanya soal pemerintah atau perusahaan. Ini soal tanggung jawab bersama. CSR itu wajib, bukan amal. Kalau kemiskinan ekstrem masih terjadi di tengah 90 ribu industri, berarti ada yang salah dan dibiarkan. Kami mengajak LSM, ormas, aktivis, wartawan, termasuk ormas Islam di Kabupaten Tangerang, jangan diam. Saatnya gedor Pemkab Tangerang dan fokus menekan agar CSR yang selama ini berdiam diri dibuka dan dijalankan secara transparan,” tegas Buyung.
Menurutnya, diamnya banyak pihak justru memperpanjang masalah dan melemahkan fungsi kontrol sosial.
Mantv7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, OPD terkait, serta pihak perusahaan. Namun lebih dari itu, media ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal CSR, bukan dengan amarah, tetapi dengan data, keberanian, dan kepedulian.
Kemiskinan ekstrem di tengah ribuan industri bukan sekadar ironi, melainkan peringatan keras bagi semua pihak. Jika CSR terus dibiarkan samar dan sunyi, maka bukan hanya kebijakan yang gagal, tetapi juga nurani kolektif yang ikut diuji.Diam bukan sikap netral. Dalam isu ini, diam justru bisa menjadi bagian dari masalah.
Mantv7.com akan terus mengawal dan menggedor isu ini, karena kepentingan rakyat tidak boleh kalah oleh kenyamanan bersama.
(RED)











