Mantv7.com | Tangerang – Malam hari di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, gapura megah yang baru selesai dibangun justru menampilkan pemandangan yang mengejutkan. Tulisan “Selamat Datang” di puncaknya nyaris tak menyala, sementara tulisan lain hanya terlihat setengah jelas. Fenomena ini memunculkan dugaan kuat tentang kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek di mata publik.

Seharusnya, gerbang utama yang menjadi wajah pemerintah daerah tampil utuh, rapi, dan memancarkan representasi profesionalisme. Nyatanya, sebagian lampu mati, menimbulkan dugaan adanya kelalaian teknis yang membuat masyarakat terperangah. Kontras antara ekspektasi dan kenyataan ini seolah menampar kesadaran publik.

Proyek senilai Rp2.447.938.318, dikerjakan oleh PT Sagara Agung Persada Utama, kini menjadi sorotan tajam. Padahal, baru beberapa minggu selesai, sistem pencahayaan sudah mengalami kerusakan. Muncul dugaan serius tentang lemahnya pengawasan dan ketelitian pelaksana. Anggaran besar, hasil tak memuaskan: ini pertanyaan yang membakar pikiran warga.

Buyung, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan, “Sebagai lembaga kontrol sosial, kami melihat ini bukan sekadar lampu yang padam. Ada dugaan ketidakcermatan dan cacat pengendalian kualitas proyek yang berpotensi merugikan publik. Ini panggilan bagi pemerintah untuk bertindak nyata, bukan sekadar formalitas.”

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab maupun kontraktor pelaksana. Publik pun merasa perlu dugaan transparansi dan akuntabilitas proyek segera dijawab. Tidak ada ruang bagi ketidakjelasan ketika fasilitas publik yang seharusnya membanggakan justru terlihat terbengkalai.
Fenomena ini bukan hanya soal lampu mati, tapi simbol ketidakprofesionalan yang menyentil kesadaran warga. Masyarakat menilai, jika hal sekecil ini saja bisa gagal, bagaimana dengan aspek penting lain dalam proyek bernilai miliaran? Dugaan cacat teknis dan lemahnya pengawasan membuat publik tidak bisa diam.
Sejumlah warga yang ditemui Mantv7.com menyatakan, mereka ingin aksi nyata dari Pemkab. “Kami berharap instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh, bukan menunggu kerusakan bertambah parah,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Buyung menambahkan, “Ini bukan hanya soal gapura atau lampu. Ini soal integritas dan tanggung jawab pemerintah. Dugaan ketidakprofesionalan harus segera ditindaklanjuti agar publik bisa kembali percaya, dan kontrol sosial bukan sekadar wacana.”
Jika dibiarkan, gapura yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan daerah justru bisa berubah menjadi ikon kegagalan pengelolaan proyek. Publik kini menuntut bukti nyata: evaluasi menyeluruh, perbaikan fasilitas, dan keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas.
Gapura mati, tapi suara publik tidak bisa dipadamkan. Dugaan cacat teknis, dugaan lemahnya pengawasan, dan dugaan ketidakcermatan proyek menyatukan warga untuk bersuara. Saatnya kontrol sosial diterapkan dengan nyata, bukan sekadar slogan di atas kertas.
(RED)











