BeritaHukumNasional

Sungguh Ironi! Kalau Pemeriksa Ikut Bermasalah Kena OTT KPK, Masihkah WTP Layak Dibanggakan Sebagai Simbol Pemerintahan Bersih?

14
×

Sungguh Ironi! Kalau Pemeriksa Ikut Bermasalah Kena OTT KPK, Masihkah WTP Layak Dibanggakan Sebagai Simbol Pemerintahan Bersih?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Operasi tangkap tangan KPK terhadap oknum Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan dalam perkara dugaan suap pengaturan hasil audit di Kabupaten Muara Enim bukan sekadar perkara pidana biasa. Kasus ini menghantam jantung kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi penjaga gerbang akuntabilitas keuangan negara.

Selama bertahun-tahun, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK diperlakukan layaknya trofi kehormatan. Kepala daerah berlomba-lomba memamerkannya. Spanduk ucapan selamat dipasang di sudut kota. WTP dijadikan bukti bahwa tata kelola pemerintahan dianggap berjalan baik dan bersih. Tidak sedikit pemerintah daerah menjadikan raihan itu sebagai kebanggaan politik di hadapan masyarakat.

Namun, pertanyaan publik kini bermunculan. Jika oknum auditor yang memiliki kewenangan memeriksa dan menilai laporan keuangan justru terseret perkara suap, sejauh mana masyarakat dapat memaknai WTP sebagai ukuran integritas yang sesungguhnya? Apakah WTP benar-benar mencerminkan tata kelola yang sehat, atau hanya menggambarkan kepatuhan administratif semata?

Tentu, satu perbuatan oknum tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh insan BPK. Akan tetapi, perkara ini menghadirkan sinyal keras bahwa sistem pengawasan internal di lembaga tersebut perlu dievaluasi secara serius. Sebab, tugas auditor BPK bukan tugas biasa. Mereka memegang kewenangan yang sangat vital untuk menentukan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi dasar kepercayaan publik.

Yang membuat masyarakat tersentak adalah posisi BPK sebagai pihak yang selama ini mengoreksi kesalahan pihak lain. Ketika pengoreksi justru dikoreksi oleh KPK, maka luka kepercayaan itu terasa jauh lebih dalam. Kritik publik pun menjadi sesuatu yang wajar. Bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk kecintaan agar lembaga negara tetap berjalan di rel integritas.

Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E., menilai peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan total. “Kalau yang diperiksa salah, itu biasa. Tapi kalau pemeriksanya yang tersandung persoalan integritas, ini tamparan yang jauh lebih menyakitkan. WTP jangan sampai hanya menjadi simbol kebanggaan seremonial, sementara rakyat dipaksa bertanya-tanya tentang proses di baliknya,” tegas Buyung.

Menurut Buyung, masyarakat tidak sedang meragukan seluruh hasil kerja BPK. Namun, publik berhak meminta penjelasan yang terbuka agar kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun tidak runtuh hanya karena ulah segelintir orang. Transparansi justru menjadi cara paling bermartabat untuk memulihkan nama baik institusi.

Dalam perspektif hukum, proses yang dilakukan KPK patut dikawal hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus diterapkan secara adil tanpa pandang jabatan. Sebaliknya, hak jawab dan asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi terhadap pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.

Perkara ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah agar tidak memaknai WTP sebagai tujuan akhir. WTP seharusnya menjadi konsekuensi dari tata kelola yang bersih, bukan sekadar prestasi yang diburu demi pencitraan atau bahan pidato keberhasilan.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan tumpukan piagam penghargaan jika integritasnya rapuh. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keyakinan bahwa setiap rupiah uang negara diawasi dengan jujur, profesional, dan bebas dari kepentingan.

Sebab ketika benteng terakhir pengawasan mulai retak, yang runtuh bukan hanya nama lembaga, melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara itu sendiri.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks